Update Terkini Kasus Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun dan Dua Pejabat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi pada dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Sofyan Arif Candra Sakti
Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun ditemui usai apel Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Madiun, Jalan Pahlawan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun Senin (4/5/2026). Bagus Panuntun turut diperiksa KPK sebagai saksi pada dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun di Gedung Merah Putih KPK pada 11 Mei 2026.
  • Selain Bagus Panuntun, KPK juga memeriksa Plt Kadis Perhubungan Agus Mursidi dan Sekdin PUPR Agus Tri Tjahjanto sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemkot Madiun.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi pada dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Kali ini Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun ikut diperiksa oleh komisi anti rasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/5/2026).

"Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," kata Budi, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Ngaku Dekat dengan Maidi, Oknum Satpol PP Tipu Warga Rp150 Juta Modus Lolos PPI Madiun

Budi menyebutkan selain Bagus, ada dua orang lain yang turut diperiksa yaitu Plt. Kadis Hub Kota Madiun, Agus Mursidi, dan Sekdin PUPR Kota Madiun, Agus Tri Tjahjanto.

"Pemeriksaan di atas nama sebagai berikut, BP, Plt. Walikota Madiun, lalu AM, Plt. Kadis Hub Kota Madiun, dan ATT, Sekdin PUPR Kota Madiun," lanjutnya.

Pemeriksaan Bagus Panuntun diduga merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.

Dalam perkara ini, Maidi ditengarai melakukan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Maidi, KPK juga telah menetapkan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, sebagai tersangka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved