SPPG MBG di Sampang Terancam Ditutup Jika Tak Penuhi Standar, Tim Binwas Siap Sidak

Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program MBG

Tayang:
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
PENGAWASAN KETAT : Satgas MBG Kabupaten Sampang, Madura saat melaksanakan sidak di salah satu dapur SPPG di wilayah pengawasannya beberapa waktu lalu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sampang menegaskan SPPG pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar standar berpotensi direkomendasikan untuk ditutup.
  • Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) MBG akan melakukan monitoring rutin dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
  • Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Sampang telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) MBG yang bertugas melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berpotensi menurunkan kualitas layanan program tersebut.

"Kalau tidak sesuai standar, kami sampaikan tidak sesuai. Bahkan bisa kami rekomendasikan untuk ditutup," ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui monitoring terjadwal, tetapi juga sidak untuk melihat secara langsung kondisi sebenarnya di masing-masing SPPG.

Baca juga: Dana dari Pusat Belum Ditransfer, 45 Dapur SPPG di Jombang Berhenti Bagikan MBG

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan MBG benar-benar berjalan sesuai standar pelayanan dan keamanan pangan.

"Setiap temuan di lapangan nantinya akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh terhadap program MBG," jelasnya.

Meski demikian, Yuliadi menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menutup operasional SPPG secara langsung. 

Namun, hasil pengawasan Tim Binwas dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Usul Pegawai SPPG Cicil Motor Listrik yang Telanjur Dirakit, Kepala KSP: Gajinya Lumayan Rp6 Jutaan

"Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun hasil pengawasan dapat menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat," tuturnya.

Pengawasan ketat dilakukan karena program MBG menyangkut hak masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama. 

Sehingga, setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi mengurangi kualitas layanan tidak akan dibiarkan.

"Kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak penerima manfaat. Setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan kami laporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat," pungkasnya

Baca juga: Daftar Wilayah Perlu Waspada saat Puncak Kemarau 2026, Warga Sampang Punya Cara Ampuh Bertahan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved