Mobil Plat Merah Terjaring Razia Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Kertosono
Sebanyak 15 kendaraan tertangkap kamera canggih karena melampaui batas kecepatan di KM 597A, Ruas Tol Ngawi-Kertosono
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 15 kendaraan terjaring kamera canggih karena melaju melebihi batas kecepatan di KM 597A Tol Ngawi-Kertosono, termasuk 2 mobil plat merah.
- Petugas gabungan menepikan pengemudi untuk diberikan sosialisasi tentang bahaya ngebut, kemudian pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan
- Kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya mencegah kecelakaan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta untuk mengingatkan pengendara saat musim penghujan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 15 kendaraan tertangkap kamera canggih karena melampaui batas kecepatan di KM 597A, Ruas Tol Ngawi-Kertosono, masuk Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Dari jumlah tersebut, 2 kendaraan merupakan mobil plat merah.
Sembari menunjukkan bukti tangkapan layar, petugas gabungan menepikan para pengemudi kendaraan untuk diberikan sosialisasi.
Panit PJR Jatim VI Iptu Yudhi mengatakan, batas kecepatan kendaraan yang melintas adalah 60 sampai dengan 100 kilometer per jam, namun mereka ketahuan mengemudikan kendaraan hingga 115 kilometer per jam.
“Kami beri himbauan tentang bahaya memacu kencang kendaraan. Setelah itu mereka meneruskan kembali perjalanannya,” ujar Iptu Yudhi, Jumat (28/11/2025).
Pihaknya menegaskan, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026.
“Kami berupaya maksimal, menekan angka laka lantas di Ruas Tol Ngawi-Kertosono maupun sebaliknya. Mudah-mudahan aman terkendali,” tegasnya.
Baca juga: Penampakan Ratusan Peluru yang Ditemukan Petugas Kebersihan di Tol Ngawi-Kertosono, Ada Borgol
Di tempat yang sama Manajer JMTO PT JNK Noer Tjahyo, menerangkan, titik kecelakaan di ruas tol bisa saja terjadi dimanapun. Oleh karena itu, sosialisasi keselamatan berkendara diadakan di tempat berbeda beda.
“Tidak ada titik tertentu. Makanya kami sosialisasi bisa di Rest Area 597 atau Rest Area 626,” terangnya.
Ia berpesan kepada para pengguna jalan tol tidak memacu kencang laju kendaraan, terlebih lagi saat ini memasuki musim penghujan.
“Penyebab kecelakaan tertinggi adalah kecepatan kendaraan yang tidak terkontrol. Pastikan kondisi kendaraan ready begitu juga terhadap pengemudinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Salah Satu Pengemudi, Harsono, mengaku mengendarai kendaraan dengan kecepatan lebih dari 115 kilometer per jam.
“Melalui kegiatan ini pengemudi bisa introspeksi diri, supaya perjalanan selanjutnya jangan sampai ngebut karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya
Baca juga: Tancap Gas di Tol Ngawi-Kertosono, Banyak Kendaraan Terjaring Razia Kecepatan via Smart CCTV
| Candi Simbatan Magetan, Petirtaan Suci Peninggalan Medang dengan Air Sakral dan Tradisi Dewi Sri |
|
|---|
| Menelusuri Candi Sadon Magetan, Jejak Raja Airlangga hingga Kediri yang Menyimpan Mitos Ternak Sapi |
|
|---|
| Pengunjung Cekcok Tak Terima Knalpot Brongnya Ditegur Pedagang Wisata Telaga, Takut Ganggu Kudanya |
|
|---|
| Kabupaten Magetan Dikepung Cuaca Ekstrem Dampak Hujan Deras Berjam-jam, Bencana Alam Mengintai |
|
|---|
| Volume Sampah Pasar di Magetan Turun Saat Lebaran 2026, DLHP Soroti Perilaku Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-mengimbau-pengendara-yang-kedapatan-ngebut-di-Ruas-Tol-Ngawi-Kertosono.jpg)