Dugaan Penganiayaan Bayi di Magetan
Update Dugaan Penganiayaan Bayi di Magetan, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 5 hari terjadi di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/2/2026).
Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Waktu & Lokasi: Sabtu, 14 Februari 2026, di Kecamatan Kawedanan, Magetan.
- Korban: Bayi berusia 5 hari yang saat ini dirawat di RSIA Samudra Husada.
- Status Hukum: Dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Satreskrim Polres Magetan.
- Tindakan Polisi: Pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Taufiqur Rochman
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 5 hari terjadi di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/2/2026).
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, mengatakan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026).
Adapun kondisi korban saat ini mulai menunjukkan perbaikan meski masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada.
Baca juga: Breaking News: Dugaan Penganiayaan Bayi 7 Hari di Magetan, Polisi Lakukan Pendalaman
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Saat ini Satreskrim Polres Magetan sedang melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan bayi di Kawedanan," ujarnya, Rabu (18/2/2026) saat ditemui Tribun Jatim di Mapolres Magetan.
Terkait penanganan perkara, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok terduga pelaku.
"Terkait dengan pelaku dugaan penganiayaan tersebut sampai saat ini dari satreskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk menetukan sosok terduga pelaku," jelasnya.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa guna mendukung proses penyelidikan.
Baca juga: Nostalgia Kang Suyatni di Magetan Scooter Kumandang 2026, Kenang Masa Jadi Wartawan Naik Vespa
"Sudah ada saksi-saksi yang kami panggil untuk diproses dan memberikan kesaksian," pungkasnya.
Terkait kronologi, polisi belum membeberkan secara rinci.
Hingga kini, kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Magetan-Iptu-Indra-Prihatin-memberikan-keterangan.jpg)