DPRD Jatim Minta Audit Tambang Sayutan Magetan, Soroti Dampak Lingkungan dan Sosial

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana Sasa, meninjau langsung aktivitas tambang di Desa Sayutan, Magetan, menyusul keresahan warga

Tayang:
Istimewa
TINJAU LANGSUNG - Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin (8/6/2026). Hal ini menyusul munculnya keresahan masyarakat dan audiensi warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana Sasa, meninjau langsung aktivitas tambang di Desa Sayutan, Magetan, menyusul keresahan warga.
  • Ia menemukan adanya sumber mata air warga, lokasi tambang yang dekat permukiman, serta potensi dampak lingkungan serius.
  • DPRD Jatim mendorong evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan oleh pemerintah provinsi.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Keresahan warga terkait aktivitas pertambangan di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendorong DPRD Jawa Timur turun langsung ke lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana Sasa, melakukan inspeksi pada Senin (8/6/2026) untuk memastikan kondisi riil di lokasi tambang yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi warga yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan melalui audiensi. Diana menegaskan, penanganan persoalan pertambangan tidak dapat hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi harus melihat langsung kondisi faktual di lapangan.

Dari hasil peninjauan, ia menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Salah satunya adalah keberadaan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, ia juga mencatat adanya rembesan air di area bekas galian tambang serta kondisi geografis yang dinilai cukup sensitif, mengingat lokasi tersebut berada tidak jauh dari aliran sungai dan vegetasi bambu yang cukup rapat.

Temuan-temuan tersebut semakin menguatkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan apabila aktivitas tambang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat dan kajian yang komprehensif.

Baca juga: DPRD Jatim Soroti PP Pelaksanaan UU Desa, Jangan Sampai Kades Sibuk Urus Administrasi

DPRD Jatim Turun Langsung ke Lokasi Tambang

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, pada Senin (8/6/2026). Kunjungan ini dilakukan menyusul munculnya keresahan masyarakat serta audiensi warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Diana mengaku ingin memastikan kondisi riil di lapangan secara langsung, tidak hanya berdasarkan laporan administratif.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Karena persoalan seperti ini tidak cukup hanya dibaca dari laporan atau hearing saja. Kita harus melihat sendiri fakta sebenarnya,” ujarnya.

Temuan Mata Air hingga Area Sensitif Lingkungan

Dari hasil peninjauan, Diana menemukan sejumlah fakta yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait. Salah satunya adalah keberadaan banyak sumber mata air di sekitar lokasi tambang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Ternyata memang di situ banyak mata air. Saya melihat sendiri pipa-pipa air yang disalurkan ke rumah warga. Bahkan saya minum langsung air dari kran warga. Airnya segar, jernih, dan murni. Ini menunjukkan kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menemukan adanya rembesan air pada bekas galian tambang. Kondisi geografis kawasan juga dinilai cukup sensitif karena di bawah tebing terdapat aliran sungai serta vegetasi bambu yang cukup rapat.

Dekat Permukiman dan Makam Leluhur

Diana turut menyoroti jarak aktivitas tambang yang dinilai sangat dekat dengan permukiman warga. Ia menyebut terdapat sekitar dua rukun tetangga (RT) yang berpotensi terdampak apabila aktivitas penambangan tidak dikendalikan dengan baik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved