Viral Balap Lari Liar di Maospati Magetan, Pemilik Angkringan Dipanggil Polisi
Aksi balap lari liar yang viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ringkasan Berita:
- Aksi balap lari liar yang viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
- Kegiatan tersebut menggunakan badan jalan sebagai arena lomba dan dinilai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
- Polisi memberikan teguran serta imbauan agar kegiatan yang membahayakan tidak terulang, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Pemilik angkringan pun menyampaikan permohonan maaf.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Taufiqur Rochman
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Aksi balap lari liar yang viral di media sosial di Jalan Raya Maospati–Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Sabtu (21/2/2026) malam, berbuntut pemanggilan pemilik angkringan/kafe oleh aparat kepolisian.
Kegiatan yang menggunakan badan jalan sebagai arena lomba itu dinilai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta meresahkan warga.
Merespons laporan masyarakat, Polres Magetan melalui Polsek Maospati bergerak cepat.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama perangkat desa, Minggu pagi (22/2/2026), memanggil pemilik kafe berinisial IA yang beralamat di Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dugaan fasilitas kegiatan balap orang tersebut.
“Kami mendapat laporan masyarakat adanya kegiatan balap orang yang mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas."
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada pihak yang diduga terlibat,” tegas perwira pertama polisi itu
Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor Talud di Magetan, Satu Kandang Sapi Tertimbun
Baca juga: Tarawih hingga Pengajian, Ramadan Jadi Momen Pembinaan Spiritual di Rutan Magetan
Hukuman untuk Pemilik Angkringan
Menurutnya, penggunaan badan jalan sebagai arena lomba sangat berpotensi membahayakan peserta maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Polsek Maospati memberikan teguran dan imbauan agar pemilik angkringan/kafe tidak lagi memfasilitasi atau mengizinkan kegiatan serupa.
Selain penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar selama bulan suci Ramadan memusatkan kegiatan pada ibadah dan aktivitas positif lainnya."
"Jangan sampai kegiatan yang bersifat hiburan justru mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah AKP Vista.
Baca juga: Satpol PP Magetan Siapkan Sidak di 18 Kecamatan, Antisipasi Kucing-kucingan Pelaku Usaha
Permohonan Maaf Pemilik Angkringan
Sementara itu, IA menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas kegiatan lomba lari yang berlangsung di jalan raya pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut.
balap lari liar
Maospati
Magetan
viral di media sosial
angkringan
Kapolsek Maospa
AKP Vista Dwi Pujiningsih
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Magetan
| Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 18 April 2026, Semua Daerah Cerah Berawan |
|
|---|
| Pasca Cerai dengan Rully, Boiyen Trauma Didekati Pria Bermulut Manis |
|
|---|
| Cara Mendaftar Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 dan Rincian Biayanya |
|
|---|
| Meski Kerap Diprotes, Wasit Indonesia Terima Gaji Tertinggi di Asia Tenggara |
|
|---|
| Curhat Mantan Bintang Arsenal soal Arteta yang Bikin Sepak Bola Terasa Membosankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemilik-angkringan-dipanggil-polisi-imbas-balap-lari-liar-di-Magetan-viral.jpg)