Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi
NasDem Jatim Angkat Bicara Usai Kadernya Jadi Tersangka Pokir Magetan
DPW Nasdem Jawa Timur angkat bicara setelah seorang Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Nasdem, Juli Martana ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- DPW NasDem Jawa Timur merespons penetapan kadernya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pokir di Magetan.
- Partai menyatakan masih mempelajari kasus, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
- NasDem menegaskan kader wajib menyalurkan aspirasi sesuai aturan, jika melanggar harus siap berhadapan dengan hukum.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - DPW Nasdem Jawa Timur angkat bicara setelah seorang Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Nasdem, Juli Martana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2020-2024.
Juli ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya, salah satunya adalah Ketua DPRD Magetan, Suratno dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekretaris DPW Nasdem Jawa Timur, Aminurokhman menuturkan pihaknya masih akan mempelajari duduk perkara kasus yang menimpa kadernya tersebut.
Namun Nasdem Jawa Timur menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Magetan.
"Kita akan pelajari terlebih dahulu ya, tapi kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Amin, Sabtu (25/4/2026)
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menjelaskan pada prinsipnya semua anggota DPRD termasuk dari Nasdem punya kewajiban untuk menampung aspirasi dari konstituennya.
Baca juga: Modus Ketua DPRD Magetan Suratno dalam Korupsi Hibah, Dana Ditarik Lagi usai Diterima Warga
"Ketika itu diwujudkan dalam bentuk kebijakan (Pokir) tentu saja harus dijalankan sesuai dengan ketentuan. Kalau di luar itu tentu saja harus berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata Amin, Sabtu (25/4/2026).
Wali Kota Pasuruan periode 2000-2010 tersebut juga menegaskan bahwa Nasdem selalu menekankan kepada kader-kadernya untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga bisa diwujudkan dan direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Untuk itu NasDem akan mempelajari terlebih dahulu duduk perkara dari kasus tersebut.
Baca juga: Kejati Jatim Buka Hotline Pengaduan Pungli Izin Usaha Imbas Kasus Korupsi di ESDM Jatim
Lebih lanjut, hingga saat ini NasDem belum mengambil langkah strategis termasuk apakah akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau tidak.
"Kita belum bisa mengambil langkah-langkah itu sebelum tahu duduk perkaranya. Hari Senin (27/4/2026) nanti, Ketua (Nasdem) Magetan mau menghadap ketua (DPW Nasdem Jatim)," pungkasnya.
Baca juga: Breaking News: Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Skandal Korupsi Pokir, Ditahan Bersama 5 Orang
| Korupsi Pokir DPRD Magetan, PDI Perjuangan Buka Suara: Kami Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Dikorupsi Ketua DPRD, Dana Pokir Dihapus Pemkab Magetan seusai Konsultasi ke KPK |
|
|---|
| Suratno Jadi Tersangka Korupsi Pokir, Suyatno Terpilh Isi Posisi Kursi Ketua DPRD Magetan |
|
|---|
| Sosok dan Jejak Karir Suratno, Ketua DPRD Magetan yang Menangis Diseret Petugas |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suratno Ketua DPRD Magetan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Magetan-dari-Fraksi-Nasdem-Juli-Martana-mengenakan-rompi-merah-muda.jpg)