Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi

NasDem Jatim Angkat Bicara Usai Kadernya Jadi Tersangka Pokir Magetan

DPW Nasdem Jawa Timur angkat bicara setelah seorang Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Nasdem, Juli Martana ditetapkan sebagai tersangka

Dok Kejari Magetan
KORUPSI - Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Nasdem, Juli Martana mengenakan rompi merah muda di Kantor Kejari Magetan Jalan Karya Dharma, Ringinagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (23/4/2026). Nasdem Jawa Timur masih mempelajari duduk perkara kasus yang menimpa kadernya tersebut. 

 

Ringkasan Berita:
  • DPW NasDem Jawa Timur merespons penetapan kadernya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pokir di Magetan.
  • Partai menyatakan masih mempelajari kasus, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
  • NasDem menegaskan kader wajib menyalurkan aspirasi sesuai aturan, jika melanggar harus siap berhadapan dengan hukum.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - DPW Nasdem Jawa Timur angkat bicara setelah seorang Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Nasdem, Juli Martana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2020-2024.

Juli ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya, salah satunya adalah Ketua DPRD Magetan, Suratno dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris DPW Nasdem Jawa Timur, Aminurokhman menuturkan pihaknya masih akan mempelajari duduk perkara kasus yang menimpa kadernya tersebut.

Namun Nasdem Jawa Timur menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Magetan.

"Kita akan pelajari terlebih dahulu ya, tapi kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Amin, Sabtu (25/4/2026)

Anggota Komisi II DPR RI tersebut menjelaskan pada prinsipnya semua anggota DPRD termasuk dari Nasdem punya kewajiban untuk menampung aspirasi dari konstituennya.

Baca juga: Modus Ketua DPRD Magetan Suratno dalam Korupsi Hibah, Dana Ditarik Lagi usai Diterima Warga

"Ketika itu diwujudkan dalam bentuk kebijakan (Pokir) tentu saja harus dijalankan sesuai dengan ketentuan. Kalau di luar itu tentu saja harus berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata Amin, Sabtu (25/4/2026).

Wali Kota Pasuruan periode 2000-2010 tersebut juga menegaskan bahwa Nasdem selalu menekankan kepada kader-kadernya untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga bisa diwujudkan dan direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itu NasDem akan mempelajari terlebih dahulu duduk perkara dari kasus tersebut.

Baca juga: Kejati Jatim Buka Hotline Pengaduan Pungli Izin Usaha Imbas Kasus Korupsi di ESDM Jatim

Lebih lanjut, hingga saat ini NasDem belum mengambil langkah strategis termasuk apakah akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau tidak.

"Kita belum bisa mengambil langkah-langkah itu sebelum tahu duduk perkaranya. Hari Senin (27/4/2026) nanti, Ketua (Nasdem) Magetan mau menghadap ketua (DPW Nasdem Jatim)," pungkasnya.

Baca juga: Breaking News: Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Skandal Korupsi Pokir, Ditahan Bersama 5 Orang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved