Temuan Jasad Wanita Terbakar di Malang
Terkuak Pembunuh pada Kasus Jasad Wanita Terbakar di Malang, Truk Kuning Jadi Petunjuk, 'Suami Siri'
Satreskrim Polres Malang telah mengamankan terduga pelaku yang membunuh Ponimah (42) warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Kasus Terungkap: Pembunuhan Ponimah (42) yang jasadnya ditemukan terkubur dan terbakar.
- Pelaku: FA (54), suami siri korban, warga Bululawang.
- Penyelidik: AKBP Danang Setyo (Kapolres) & AKP Muchammad Nur (Kasatreskrim) Polres Malang.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang akhirnya menciduk terduga pelaku yang membunuh Ponimah (42) warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kemarin Senin (13/10/2025) malam.
Pelaku tak lain merupakan suami siri korban.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan pelaku yakni berinisial FA (54) warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Danang menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV," kata Danang, Senin (14/10/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Geger Temuan Jasad Wanita Terkubur dan Terbakar di Malang, Warga Curiga Ada Gundukan
Berdasarkan hasil rekaman CCTV memperlihatkan sebuah truk warna kuning melintas menuju ke lokasi kejadian. Bukti rekaman ini menjadi bukti kuat polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban.
"Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," tegasnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban.
Selanjutnya, korban diduga dibunuh di rumah pelaku. Usai meninggal, jasad istri sirinya itu dibawa ke kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Untuk menghilangkan jejak, korban dibakar oleh pelaku. Lalu jasadnya di kubur dalam tanah. Namun, warga telah curiga adanya bekas galian baru itu hingga kasus ini terkuak.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Karang Taruna di Pantai Modangan Malang
"Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat," imbuh Nur.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Saat ini, pelaku FA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malang untuk pemeriksaan lebih mendalam. Polisi tengah memperdalam motif dan menyusun kronologi lengkap kejadian.
"Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat," tegas Nur, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Malang ini.
Seperti yang diberitakan sebelum, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad dalam kondisi terkubur di area lahan tebu, kemarin Senin (13/10/2025) malam.
Jasad tersebut kemudian dievakuasi untuk dilakukan proses identifikasi serta autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Setelah dilakukan identifikasi, terkuak identitas korban yaitu bernama Ponimah (42) warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.