Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa di UB

Viral Kekerasan Seksual Mahasiswa UB, Polisi Malang Belum Terima Laporan Resmi: Jemput Bola Korban

Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), viral dan ramai diperbincangkan di media sosial

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi UB. 

Poin penting:

  • Kasus: Dugaan Kekerasan Seksual (KS).
  • Terduga Pelaku: Inisial RF, Mahasiswa FIA UB, Wakil Ketua Pelaksana 3 Rabraw 2024.
  • Status Kasus: Viral di media sosial X (@jalannyamerah).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), viral dan ramai diperbincangkan di media sosial X oleh akun @jalannyamerah.

Akun tersebut mengungkapkan, bahwa terduga pelaku berinisial RF yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana 3 Rabraw 2024.

Dalam akun itu, juga mengungkapkan kronologi kasus mulai dari awal perkenalan antara terduga pelaku dan korban termasuk terjadinya dugaan kekerasan seksual tersebut.

Menanggapi kejadian viral itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa korban belum melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut

Baca juga: Viral Kasus Kekerasan Seksual di UB, FIA Tindak Lanjuti Laporan Resmi: Pelaku Sempat Tunda Pertemuan

"Kami belum menerima laporan. Ini juga sudah cek langsung ke Unit PPA, belum ada laporan sama sekali," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (15/10/2025).

Meski begitu, Polresta Malang Kota akan melakukan upaya jemput bola dengan cara berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada korban.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, upaya jemput bola dilakukan dengan cara mengontak korban lewat media sosialnya. Untuk selanjutnya, meminta korban dapat segera melapor sebagai bahan dasar penyelidikan.

"Kami berusaha menghubungi pihak korban lewat akun media sosialnya. Kami coba berkomunikasi dan kami persilahkan membuat laporan ke Polresta Malang Kota untuk segera kami tindak lanjuti dan kami lakukan penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga: UB Kembangkan Kampus di Kota Kediri, Siapkan Prodi Baru dan Riset Dukung Pembangunan Daerah

Sebelumnya, Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) memastikan tengah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa. 

Kasus ini mencuat, setelah ramai diperbincangkan di media sosial X oleh akun @jalannyamerah.

Akun tersebut menceritakan kronologi terkait kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswi yang dialami oleh korban.

Terduga pelaku berinisial RF yang merupakan Wakapel 3 Rabraw 2024.

Humas FIA UB, Luqman, menjelaskan bahwa korban telah terlebih dahulu melapor secara resmi ke pihak fakultas melalui bidang kemahasiswaan sebelum kasus tersebut viral. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved