Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

Cara Cek Uang Palsu yang Marak Beredar Jelang Lebaran, Waspada Jangan Sampai Tertipu

Soal kasus uang palsu di Kota Batu, Polres Batu pernah mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
WASPADA UANG PALSU - Ilustrasi berita masyarakat wajib lebih waspada terkait uang palsu. Jelang Lebaran seperti saat ini, sering dimanfaatkan oknum untuk menyelipkan uang palsu di dalamnya atau menggunakan uang palsu untuk transaksi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa hal yang wajib diwaspadai selama bulan Ramadan dan jelang Lebaran.

Selain makanan minuman takjil yang mengandung bahan berbahaya, parcel Lebaran dengan produk kadaluarsa, serta peredaran uang palsu.

Baca juga: Puluhan Santri Diduga Keracunan Telur Asin MBG di Jombang, Satgas Cek Lab Sampel Makanan dari SPPG

Terkait maraknya peredaran uang palsu jelang Lebaran, banyak terjadi karena perputaran uang tunai yang meningkat tajam.

Situasi seperti ini sering dimanfaatkan oknum untuk menyelipkan uang palsu di dalamnya.

Selain itu, aktivitas penukaran uang baru juga meningkat menjelang Lebaran.

Sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak tertipu.

Soal kasus uang palsu di Kota Batu, Polres Batu pernah mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Disampikan Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Batu hanya mendapat satu laporan pengaduan terkait uang palsu.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Polres Batu berhasil menangkap tiga tersangka pada tanggal 23 Maret 2025 lalu, dengan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp14.900.000 pecahan Rp100 ribu. 

Persis saat jelang lebaran, tiga tersangka yakni GA (19) warga Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar; AA (37), warga Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; dan HP (22) warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi.

Ketiganya terbukti menjual uang palsu kepada pembelinya di Kota Batu setelah berkomunikasi via Facebook dengan harga Rp2,5 juta untuk uang palsu sebesar Rp10 juta.

"Dua tahun terakhir laporan yang masuk ke kami soal uang palsu ada satu kejadian dengan tersangka dua laki-laki dan satu perempuan," kata Iptu M Huda Rohman kepada TribunJatim.com, Minggu (8/3/2026).

"Kami imbau bagi masyarakat menjelang Idul Fitri seperti saat ini untuk lebih berhati-hati dan waspada," tutur Huda.

"Sebelum tukar uang baru wajib dicek terlebih dahulu keasliannya," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved