Tran

Daftar Tiga Rute Trans Jatim yang Diusulkan Dishub ke Malang Selatan, Mana Saja?

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengusulkan tiga rute Bus Trans Jatim ke arah Malang selatan. 

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
TribunJatim.com/Purwanto
BUS TRANSJATIM - Sejumlah warga antre menaiki Bus Transjatim koridor Malang Raya dengan nama Gajayana, di Halte Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025). Sebanyak 15 unit Bus Transjatim Gajayana disiapkan untuk melayani rute Malang–Batu guna memperkuat konektivitas, memudahkan akses wisata, mengurangi kemacetan, dan mendukung transisi angkutan lokal ke layanan bus terstandar. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengusulkan tiga rute Bus Trans Jatim menuju Malang selatan untuk mendukung pengembangan wilayah dan pariwisata.
  • Tiga rute yang diusulkan menuju Terminal Talangagung melalui Gondanglegi, Sempalwadak (Bululawang), dan Kacuk (Sukun), namun masih menunggu kajian dari Dishub Provinsi Jatim.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Luluul

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengusulkan tiga rute Bus Trans Jatim ke arah Malang selatan. 

Usulan ini diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan bahwa kewenangan Trans Jatim berada di Provinsi Jawa Timur. 

Sampai dengan saat ini sedang dilakukan kajian untuk rute dari Terminal Batu sampai ke Terminal Hamid Rusdi. 

Sementara untuk Kabupaten Malang sedang mengusulkan tiga rute ke arah Malang selatan yang bermuara ke Terminal Talangagung. 

Antara lain via Kecamatan Gondangelgi, via Sempalwadak Kecamatan Bululawang, dan via Kacuk Kecamatan Sukun. 

Baca juga: Feeder Trans Jatim di Kota Malang Masih Wacana, Organda Minta Pemkot Segera Bertidak

"Tiga rute yang kami usulkan ini belum dilakukan kajian, kami masih menunggu Dishub Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan," kata Eko, Minggu (3/5/2026). 

Eko menjelaskan tiga usulan rute itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Trans Jatim, yaitu jarak tempuh minimal harus 50 kilometer (km). Usulan ini sebagai upaya untuk mendukung pengembangan wilayah dan pariwisata di Kabupaten Malang.

Pihaknya berharap usulan rute via Gondanglegi bisa menjadi transit Bus Trans Jatim. Di lokasi ini diharapkan mampu mendekatkan akses menuju ke Malang selatan dari Gondanglegi ke Jalur LIntas Selatan (JLS). 

"Nanti itu rute setelah Terminal Hamid Rusdi - Jalan Raya Krebet - Jalan Hayam Muruk Gondanglegi - RSI Gondanglegi - pertigaan Pasar Gondanglegi belok kanan - lurus sampai Stadion Kanjuruhan - perempatan Yonzipur belok kanan - RSUD Kanjuruhan - pertigaan PLN belok kiri - Jalan Kawi - Jala Raya Talangagung - finish di Terminal Talangagung," bebernya. 

Sedangkan untuk Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Talangagung via Sempalwadak, rutenya dimulai dari setelah Terminal Hamid Rusdi - Jalan Mayjen Sungkono belok kanan dipertigaan pos polisi - Jalan Raya Bululawang - setelah RS Ben Mari belok kiri - Jalan Raya Karangduren - Jalan Raya Segenggeng - Jalan Raya Curungrejo - Jalan Raya Sukoraharjo - Jalan Diponegoro - pertigaan belok kanan ke arah Jalan HM Sun'an - Jalan Kawi - Jalan Raya Talangagung - terminal Talangagung. 

Kemudian Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Talangagung via Kacuk, rutenya dari Terminal Hamid Rusdi - Jalan Rajasa - Jalan Gadang Bumiayu - Pasar Gadang - Jalan Karel Satsui Tubun - pertigaan Kacuk belok kiri - Jalan Supriadi - Jalan Raya Genengan - Jalan Raya Pepen - Jalan Panglima Sudirman - Jalan Achmad Yani perempatan Kepanjen belok kanan Jalan Kawi - Jan Raya Talangagung - Terminal Talangagung.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved