32 Dapur MBG di Malang Kena Sanksi, Anggota Dewan Curiga Ada Permainan Izin SPPG di Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin.

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Imam Taufiq
SUSPEND - Anggota DPRD Malang dari Fraksi PDIP, Zulham Akhmad Mubarrok, ungkap ada 32 SPPG di Kabupaten Malang yang kena sanksi suspend Jumat (12/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Menyusul adanya 32 SPPG di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang kena suspend atau pemberhentian sementara.
  • Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Taufiq

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 32 SPPG di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dihentikan sementara.

Hal itu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Baca juga: Banyak Temuan Dapur Bermasalah Terlanjur Beroperasi, Aktivis Jombang Desak Evaluasi Verifikasi SPPG

Ia berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin, menyusul adanya 32 SPPG yang kena suspend atau pemberhentian sementara.

Penyebabnya, karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN, di antaranya, standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Nanti, kalau RDP, kami minta agar Pak Sekda Budiar, sebagai Ketua Satgas MBG harus terbuka. Yakni, terkait dinas mana saja yang disinyalir terlibat meloloskan izin operasional SPPG tanpa prosedural itu," tegas Zulham, yang wakil ketua Fraksi PDIP, Jumat (12/6/2026).

Oleh karena itu, Zulham minta semua pihak yang selama ini bermain-main dengan program MBG di Kabupaten Malang, agar bersiap-siap mempertanggungjawabkan, menyusul munculnya skandal tingkat nasional.

"Sanksi suspend terhadap 32 SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Malang itu memperkuat kekhawatiran serupa," paparnya.

Menurut Zulham, 32 SPPG yang kena suspend tersebut bukan sekadar masalah teknis.

Namun, ia khawatir, di balik itu ada dugaan permainannya karena tidak memenuhi persyaratan tapi malah diloloskan.

"Sapa yang meloloskan, dan siapa yang menerima imbalan atas izin operasional itu? Itu harus dikuak dan diaudit tuntas," tegas anggota Komisi IV ini.

Zulham juga meminta adanya keterbukaan daftar yayasan mitra SPPG di Kabupaten Malang tersebut.

"Apakah pemilik yayasan itu tak ada kepanjangan tangan dari pejabat atau politisi tertentu. Kami minta ketua Satgas MBG menjelaskannya karena MBG itu pakai uang rakyat (Rp268 triliun)," pungkasnya.

Sementara itu, koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, sepakat agar sanksi suspend terhadap 32 SPPG tersebut dikuak.

"Kami mendukung langkah anggota dewan, yang punya usulan RDP buat menuntaskan kasus itu," papar Kusairi, yang juga mantan Jubir Bupati Sanusi saat Pilkada 2024 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved