32 Dapur MBG di Malang Kena Sanksi, Anggota Dewan Curiga Ada Permainan Izin SPPG di Daerah
Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Menyusul adanya 32 SPPG di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang kena suspend atau pemberhentian sementara.
- Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Taufiq
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 32 SPPG di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dihentikan sementara.
Hal itu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
Baca juga: Banyak Temuan Dapur Bermasalah Terlanjur Beroperasi, Aktivis Jombang Desak Evaluasi Verifikasi SPPG
Ia berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menguak dugaan permainan izin, menyusul adanya 32 SPPG yang kena suspend atau pemberhentian sementara.
Penyebabnya, karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN, di antaranya, standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Nanti, kalau RDP, kami minta agar Pak Sekda Budiar, sebagai Ketua Satgas MBG harus terbuka. Yakni, terkait dinas mana saja yang disinyalir terlibat meloloskan izin operasional SPPG tanpa prosedural itu," tegas Zulham, yang wakil ketua Fraksi PDIP, Jumat (12/6/2026).
Oleh karena itu, Zulham minta semua pihak yang selama ini bermain-main dengan program MBG di Kabupaten Malang, agar bersiap-siap mempertanggungjawabkan, menyusul munculnya skandal tingkat nasional.
"Sanksi suspend terhadap 32 SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Malang itu memperkuat kekhawatiran serupa," paparnya.
Menurut Zulham, 32 SPPG yang kena suspend tersebut bukan sekadar masalah teknis.
Namun, ia khawatir, di balik itu ada dugaan permainannya karena tidak memenuhi persyaratan tapi malah diloloskan.
"Sapa yang meloloskan, dan siapa yang menerima imbalan atas izin operasional itu? Itu harus dikuak dan diaudit tuntas," tegas anggota Komisi IV ini.
Zulham juga meminta adanya keterbukaan daftar yayasan mitra SPPG di Kabupaten Malang tersebut.
"Apakah pemilik yayasan itu tak ada kepanjangan tangan dari pejabat atau politisi tertentu. Kami minta ketua Satgas MBG menjelaskannya karena MBG itu pakai uang rakyat (Rp268 triliun)," pungkasnya.
Sementara itu, koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, sepakat agar sanksi suspend terhadap 32 SPPG tersebut dikuak.
"Kami mendukung langkah anggota dewan, yang punya usulan RDP buat menuntaskan kasus itu," papar Kusairi, yang juga mantan Jubir Bupati Sanusi saat Pilkada 2024 lalu.
SPPG
Kabupaten Malang
Zulham Akhmad Mubarrok
BGN
Ahmad Kusairi
berita Malang terbaru
berita Malang hari ini
| Pencairan Anggaran Macet, 5 SPPG di Nganjuk Berhenti Beroperasi Masak MBG: Belum Tertransfer |
|
|---|
| Uya Kuya Geram Namanya Terseret Dugaan Korupsi MBG, Singgung Rumahnya Pernah Dijarah |
|
|---|
| SPPG MBG di Sampang Terancam Ditutup Jika Tak Penuhi Standar, Tim Binwas Siap Sidak |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: 11 SPPG di Ponorogo Masih Disuspend Hingga Wali Kota Nonaktif Maidi Jalani Sidang |
|
|---|
| Update Temuan Jenazah Bayi Perempuan di Gondanglegi Malang, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anggota-DPRD-Malang-dari-Fraksi-PDIP-Zulham-Akhmad-Mubarrok.jpg)