Aksi Demo di Mojokerto Raya Batal Digelar Hari Ini, Siswa Tetap Belajar Normal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kota Mojokerto memastikan siswa sekolah di seluruh satuan pendidikan tetap beraktivitas normal

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
AKTIVITAS NORMAL - Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ruby Hartoyo (Kanan) saat meninjau SMP Negeri 9 Kota Mojokerto. 

Poin Penting:

  • Keputusan: Seluruh sekolah di Kota Mojokerto tetap beraktivitas normal pada Senin (1/9/2025).
  • Alasan: Hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda dan organisasi masyarakat yang sepakat untuk tidak melakukan unjuk rasa (Unras).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kota Mojokerto memastikan siswa sekolah di seluruh satuan pendidikan tetap beraktivitas normal, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi di Mojokerto Raya, pada Senin (1/9/2025).

Gelombang aksi demonstrasi pecah di beberapa daerah Jatim tersebut, berpotensi dapat mengancam kondusifitas keamanan hingga memicu kekhawatiran terutama bagi anak sekolah di Bumi Majapahit.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, dirinya memastikan siswa tetap belajar seperti biasa di sekolah.

Baca juga: Cuaca Jatim Sabtu 30 Agustus 2025 Cerah Sepanjang Hari, Surabaya Sidoarjo Mojokerto Bojonegoro Panas

"Sekolah tetap masuk seperti biasa, karena sepakat tidak ada Unras (Unjuk rasa)," kata Ruby, Senin.

Menurut dia, kepastian sekolah tetap beraktivitas normal usai rakor bersama di Balai Kota Mojokerto, Minggu (31/8/2025) sampai pukul 21.30 WIB.

Dalam rakor bersama Wali Kota Mojokerto dan Forkopimda, beberapa OPD serta Ormas yang memastikan tidak adanya Unras  tersebut.

Jika aksi demonstrasi jadi digelar, maka bakal berdampak terhadap pendidikan di Kota Mojokerto yang meliputi, SD Negeri dan Swasta sebanyak 55 lembaga serta SMP Negeri dan Swasta 19 lembaga.

Kemudian, TK (Taman kanak-kanak) sebanyak 64 lembaga, KB (Kelompok Bermain) total 52 unit, SPS (Satuan Paud Sejenis) sebanyak 12 lembaga dan 
TPA (Tempat penitipan anak) 2 unit.

Sehingga dengan kepastian itu, siswa sekolah di lembaga pendidikan negeri Kota Mojokerto dipastikan tetap pembelajaran dalam kelas seperti biasa.

"Pembelajaran daring yang mengajukan izin hanya satu sekolah swasta, yaitu sekolah Taman Nusa Harapan (TNH Kota Mojokerto," pungkas Ruby.

Baca juga: Pawai Budaya di Trawas Mojokerto Berlangsung Meriah, Gus Barra: Branding Lokal Desa

Sebelumnya, deklarasi penolakan aksi kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum, yang dikomandoi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Ketua DPRD, Partai politik, Ansor, pemuda Muhammadiyah, bersama pejabat OPD di lingkup Pemkot Mojokerto.

Dalam deklarasi itu, mencetuskan 5 poin yang intinya menolak segala bentuk anarkis di Mojokerto Raya dan menciptakan serta menjaga situasi keamanan, ketertiban di wilayah Mojokerto Raya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved