Berita Viral
Sosok Kades Joget Bareng Biduan di Kantor Camat, Bupati Gus Barra: Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Aksi kades joget bersama biduan dangdut itu terjadi di kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (25/9/2025).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video kepala desa atau kades joget bersama biduan di kantor camat.
Aksi kades joget bersama biduan dangdut itu terjadi di kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (25/9/2025).
Tampak kades itu mengenakan pakaian lengan panjang motif kotak, berjoget dengan penyanyi wanita berbaju merah dengan iringan dangdut koplo.
Video ini pun ramai mendapat komentar dari warganet.
Terkait masalah ini, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra) angkat bicara.
Gus Barra berharap para camat tidak membuat kegiatan yang dapat memicu kontroversi di kantor kecamatan.
"Saya mengimbau para camat di kantor masing-masing tidak membuat kegiatan yang kontroversial, dan menyakiti hati masyarakat saat kondisi seperti ini," katanya di pelataran pringgitan Pemkab Mojokerto, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, perangkat desa dan kecamatan sebagai pejabat publik harus menjaga sikap yang tidak sampai memicu keresahan masyarakat.
Paling tidak kades, camat, kepala OPD, sekda termasuk kepala daerah di lingkup Pemkab Mojokerto untuk membuat kegiatan positif.
"Kami berharap pada semua camat untuk membuat kegiatan yang bersifat kemanusiaan, menjaga empati masyarakat. Sebagai pejabat publik kita harus menjaga etika, karena bagaimana pun akan menjadi sorotan masyarakat," pungkas Gus Barra.
Baca juga: Gelar Khitanan di Gang, Kades Buat Acara Mewah hingga Pakai Layar LED, Ada Karangan Bunga dari KDM
Saat dikonfirmasi, Camat Sooko, Masluchman menjelaskan, video yang beredar di media sosial itu merupakan kegiatan PHBN (peringatan hari besar nasional) yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Sooko, akhir Agustus 2025 lalu.
Usai kegiatan ditutup dengan hiburan elekton, yang merupakan sumbangan dan inisiatif dari ketua panitia dari salah satu kepala desa di Kecamatan Sooko.
"Kegiatan penutupan PHBN Agustus kemarin, dengan hiburan elekton. Itu juga sumbangan dari kepala desa. Yang dalam video itu ada Kades Tempuran," jelas Masluchman.
Ia mengaku mengetahui akhirnya video joget di kantor Kecamatan Sooko itu mendapat kritikan masyarakat.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko terkait permasalahan tersebut.
Ia juga menegur salah satu kades yang telah mengunggah video ke medsos.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Sekda kemarin, tetapi tidak tahu ada salah satu kades menggunggah video dan sudah dihapus. Seluruh kades juga sudah saya surati agar tidak membuat kegiatan hura-hura," tukasnya. (Mohammad Romadoni)
Baca juga: Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS
Dalam kasus lain, aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, yang viral karena menyawer di sebuah kelab malam, menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi menyayangkan tindakan Casmari yang dinilainya tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
Dedi juga menyoroti sumber anggaran yang dipakai kepala desa tersebut untuk sawer klub malam Cirebon.
"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.
Ia bahkan mengultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.
"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.
Sebelumnya, video Casmari yang mengenakan kaus oranye tengah menyawer sejumlah uang di atas panggung diskotek beredar luas di media sosial.
Dalam video itu tampak suasana diskotek lengkap dengan sorotan lampu dan dentuman musik, sementara sejumlah pengunjung bersorak dari bawah panggung.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon langsung memanggil Casmari untuk pemeriksaan.
Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/6/2025) untuk menggali motif dan sumber dana yang digunakan.
"Dani menyebut, Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/6/2025) petang.
"Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa," tambah Dani.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa tindakan Casmari telah mencoreng etika pejabat publik.
Baca juga: Imbas Kades Bertamu di Rumah Janda saat Pagi Buta, Kini Diusir Warga usai Ngotot Tak Mau Mundur
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras dan mengingatkan Casmari untuk menjaga sikap di masa mendatang.
"Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," kata Dani.
Setelah pemeriksaan, Casmari meninggalkan kantor DPMD melalui pintu belakang.
Saat diminta konfirmasi, ia hanya menyampaikan penyesalan.
"Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi)," ujarnya singkat sebelum menutup jendela mobil dan pergi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kades joget bersama biduan di kantor camat
Kabupaten Mojokerto
viral di media sosial
Gus Barra
Bupati Mojokerto
berita viral
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gaji Pencuci Tray MBG Diduga Capai Rp 1,8 Juta, Pegawai Pamer setelah Kerja 18 Hari: Semoga Berkah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Ternyata Tahu saat Rumahnya Dijarah? 7 Jam Sembunyi di Toilet Lalu Kabur Lewat Rooftop |
![]() |
---|
Alasan Penari Ndolalak Joget di Acara Maulid Nabi, Panitia Akui Lupa Lepas Banner, Tak Niat Lecehkan |
![]() |
---|
Sosok Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Nangis 6.452 Anak Indonesia Keracunan MBG: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|
Alasan Sule Langsung Minta Tilang saat Dicegat Dishub, Pelanggarannya Juga Diungkap Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.