Bupati Mojokerto Gus Barra Lantik 7 Kepala OPD, Tegaskan Transparansi

Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto kembali bergulir, kini sebanyak tujuh kepala OPD yang digeser menduduki jabatan baru

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Pemkab Mojokerto
MUTASI - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa usai melantik tujuh pejabat kepala OPD, di pendapa Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Rabu (1/10/2025). Pergeseran kepala OPD di lingkup Pemkab Mojokerto untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat. 

Poin Penting :

  • Pemkab Mojokerto kembali menggelar mutasi pejabat
  • Sebanyak tujuh kepala OPD yang digeser menduduki jabatan baru
  • Bupati Mojokerto, Gus Barra bilang, pelantikan pejabat untuk memperkuat pemerintah daerah yang profesional. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto kembali bergulir, kini sebanyak tujuh kepala OPD yang digeser menduduki jabatan baru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dipimpin Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), di pendapa Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Rabu (1/10/2025).

Bupati Mojokerto, Gus Barra mengatakan, pelantikan pejabat untuk memperkuat pemerintah daerah yang profesional. 

Dirinya juga menekankan, untuk pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan OPD yang baru.

"Jabatan ini bukan hak tetapi amanah dan pengabdian bukan sekadar kedudukan. Pelantikan ini bukan akhir tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar," kata Gus Barra.

Baca juga: Perkuat Literasi Digital, Pelajar di Mojokerto Ikuti Pelatihan Koding dan Pemanfaatan AI

Ia menjelaskan, mutasi jabatan di Lingkup Pemkab Mojokerto telah sesuai aturan Kemendagri dan job fit yang sebelumnya diikuti pejabat eselon II Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto juga menegaskan, dalam mutasi pejabat Mojokerto tidak ada pungutan sepeserpun. 

"Tidak ada pungutan apa pun yang mengatasnamakan saya, keluarga maupun pihak mana pun. Jika ada yang mengaku atau meminta sesuatu dengan dalih jabatan, itu perbuatan melawan hukum akan ditindak," pungkas Bupati Gus Barra.

Baca juga: Penyerahan SK PPPK Kota Mojokerto, Ning Ita Minta ASN Tunjukkan Loyalitas dan Integritas

Tujuh pejabat kepala OPD yang dimutasi, sebagai berikut:

1. Tatang Marhaendrata menjabat 

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto 

2. Nuryadi, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), sebelumnya Kadis Pertanian 

3. Amat Susilo menjabat Kepala BKPSDM yang sebelumnya Kadispendukcapil 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved