Nama Wabup Mojokerto M Rizal Dicatut Penipu, Modus Kirim Bukti Transfer Palsu, Sasar Pengurus Masjid

Pemkab Mojokerto menegaskan, bahwa Wakil Bupati Mojokerto tidak pernah melakukan transaksi tersebut, secara pribadi maupun dalam kapasitas jabatan

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Diskominfo Kabupaten Mojokerto
PENIPUAN - Masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Pemkab Mojokerto, bukti transfer diduga palsu mencatut nama Wabup Mojokerto M Rizal Octavian. 
Ringkasan Berita:
  • Nama Wabup Mojokerto M Rizal Octavian dicatut dalam modus penipuan transfer palsu Rp20,5 juta.
  • Pelaku meminta pengembalian dana Rp5 juta dengan bukti transfer palsu atas nama pejabat.
  • Pemkab Mojokerto pastikan kasus diusut secara hukum untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Nama Wakil Bupati Mojokerto, M Rizal Octavian menjadi sasaran pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sebagaimana keterangan tertulis dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (3/12/2025) menyebutkan modus pelaku penipuan mencatut Wabup Mojokerto dengan mengirimkan bukti transfer.

Pemkab Mojokerto pun mengklarifikasi terkait beredarnya dugaan transfer palsu tersebut. 

Tertulis dalam bukti transfer salah satu bank Himbara senilai Rp 20,5 juta, atas nama pengirim Dr Muhammad Rizal Octavian dan Masjid Al Hikmah sebagai penerima.

Pelaku mengklaim adanya kelebihan transfer, kemudian meminta pengembalian dana Rp 5 juta.

Pemkab Mojokerto menegaskan, bahwa Wakil Bupati Mojokerto tidak pernah melakukan transaksi tersebut, secara pribadi maupun dalam kapasitas jabatan.

Baca juga: Hari Disabilitas Internaisonal 2025, Mojokerto Usung Tagline Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas

Klarifikasi Pemkab Mojokerto

Bukti transfer beredar bukan berasal dari sistem resmi Bank Himbara dan diduga palsu.

Permintaan pengembalian dana ini adalah modus penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan Wakil Bupati Mojokerto.

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Mojokerto berkoordinasi dengan stakeholder terkait akan mengusut secara hukum sebagai upaya 
menjaga integritas serta kepercayaan publik dari segala bentuk penyalahgunaan identitas pejabat daerah. 

Baca juga: Pamit Cari Rumput, Mbah Sukadi Warga Kediri Malah Nyasar Sampai Mojokerto, Keluarga Merasa Janggal

Sasar Lembaga Keagamaan

"Itu sudah modus lama penipuan yang mengatasnamakan (Wabup Mojokerto), pelaku mengirim bukti digital dan meminta dana kelebihan transfer," ucap seorang pejabat di Pemkab Mojokerto yang menolak namanya disebut karena privasi.

Modus penipuan yang serupa mayoritas menyasar pengurus masjid atau lembaga keagamaan yang mendapat dana hibah dari pemerintah daerah.

Mereka mengira kelebihan transfer dari dana hibah tersebut, padahal penyaluran dana lembaga keagamaan sesuai regulasi Pemda bukan personal.

"Dulu di desa saya sudah ada yang kena, takmir masjid mayoritas mereka mudah percaya karena sosok pejabat dan tidak punya M-banking buat mengecek," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved