Berita Viral
Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar
Seorang perempuan berusia 43 tahun mengalami kondisi kejiwaan memprihatinkan setelah nikahi pria asal Blitar dan kini dikurung keluarga.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nurjanah, warga Kabupaten Sukabumi 15 tahun hidup dengan memprihatinkan.
Ia dikurung oleh keluarganya sendiri di ruangan seluas hanya 2x2 meter.
Nurjanah dikurung tanpa toilet, bahkan dindingnya hanya berasal dari anyaman bambu.
Kondisi memprihatinkan ini barulah terungkap setelah laporan kepada perangkat desa hingga KPI (Komisi Perempuan Indonesia) diketahui.
Nurjanah (43), asal Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Dia dikurung di sebuah ruangan sempit berukuran 2 meter persegi selama 15 tahun.
Nurjanah yang menderita gangguan jiwa, dikurung oleh keluarganya lantaran tidak memiliki pengetahuan dan akses penanganan yang memadai.
Setelah kasusnya terungkap, pihak Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi turun tangan untuk mengurus administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan agar Nurjanah dapat segera dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Ajan atau Nurjanah (43) adalah warga Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Nurjanah diketahui hidup dalam ruang kecil ukuran 2 meter persegi, berdinding anyaman bambu tanpa kasur, tanpa kamar mandi, dan hanya beralaskan bale reyot.
Baca juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa, Restitusi Rp10 Juta Dinilai Tak Adil
Di ruang itu pula ia tidur, makan, dan membuang hajat selama 15 tahun.
Alasan keluarga
Nurhalimah (56), Kaka dari Nurjanah mengatakan, kondisi yang menimpa adiknya setelah pulang dari Jakarta dan menikah dengan seorang pria asal Blitar.
"Dulu pernah kerja di Jakarta delapan bulan. Pulang ke kampung, ada lelaki dari Blitar datang, katanya jodohnya Nurjanah. Mereka menikah, lalu dia dibawa ke Blitar," ujarnya Rabu (27/08/2025).
Di Blitar, Nurjanah sempat membangun rumah tangga.
Ia bahkan memiliki seorang anak laki-laki yang kini telah beranjak dewasa.
Namun kondisi kesehatan mentalnya tidak stabil.
"Kadang normal, kadang sakit. Pernah juga kabur dua kali karena pengen keluar cari uang sendiri," kata Halimah.
Hingga akhirnya, sekembalinya ke Sukabumi, kondisi Nurjanah makin memburuk.
Baca juga: Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika
Keluarga, yang tidak memiliki pengetahuan dan akses memadai tentang penanganan gangguan jiwa, memilih langkah mengurung Nurjanah demi alasan keamanan.
Kamar kecil dari anyaman bambu menjadi penjara sekaligus tempat perlindungannya. Di situlah ia melewati pergulatan panjang dengan dirinya sendiri.
"Ya gimana lagi, buang air juga di situ, karena tidak ada kamar mandi. Mau keluar juga takut kabur, makanya dikunci," ungkap Halimah.
Dibantu Komisi Perempuan Indonesia (KPI)
Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum Rumiyati mengungkapkan kasus ini baru terbongkar setelah keluarga mulai membuka diri dan datang ke puskesmas untuk meminta rujukan ke rumah sakit jiwa.
"Jadi memang saat kita datang ke lokasi itu kondisinya memperhatikan. Hampir 15 tahun kondisinya terkurung akibat adanya gangguan kejiwaan," ucapnya, Rabu (27/08/2025).
Namun, saat dicek, Ajan belum memiliki administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.
"Kemarin ya, kita lakukan pendampingan bersama pihak desa, bersama pihak kepolisian untuk membuat Kartu Keluarga (KK) dan KTP," ucapnya.
"Sekarang untuk administrasi kependudukannya sudah ada (tercetak)," ucapnya.

BPJS tidak aktif
Sementara itu, untuk mendapatkan jaminan kesehatan (BPJS) gratis yang bersumber dari APBD, saat ini masih menunggu aktivasi.
"Jadi BPJS nya ibu Ajan itu akan aktif di bulan September. Tidak bisa langsung aktif harus nunggu awal bulan," kata Arum. .
Rencananya setelah BPJS nya aktif Ajan akan dilakukan perawatan di rujuk ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi Cilendek Bogor.
Saat ini aja masih tinggal di tempat tinggal biasanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masih, nanti kita nunggu BPJS aktif, baru kita akan rujuk ke sana untuk pengobatan," tutupnya.
Baca juga: Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Kabupaten Sukabumi
Pria asal Blitar
Komisi Perempuan Indonesia
berita viral
TribunJatim.com
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.