Berita Viral
Didemo Masyarakat, Puan Maharani Jawab Belum Ada Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Sudah Disampaikan
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab bahwa tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI itu tetap berjalan hingga Oktober 2025.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Perihal tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang ramai menjadi tuntutan warga, pihak DPR RI memberikan penjelasan.
Gaji anggota DPR RI yang membengkak itu dirasa sesuai dengan perhitungan yang telah disepakati.
Meski masyarakat mendemo dengan tuntutan agar tunjangan tidak diberikan, pihak DPR RI belum menanggapi dengan gamblang.
Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
"Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025), seperti dkutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sejarah Gedung Grahadi yang Dibakar Massa, Saksi Bisu Surabaya Punya Arti Nama Rumah Indah
Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco.
"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun," katanya lagi.
Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
“Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
Baca juga: Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan Tolol, ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar
Bengkaknya anggaran untuk DPR RI
Jika dihitung-hitung, anggaran tunjangan perumahan untuk DPR memang membuat pengeluaran negara sangatlah bengkak.
Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.
Aturan terkait tunjangan perumahan tersebut diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024.
Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
Rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak huni dan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg).
Baca juga: Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar
Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan.
Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.
Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580.
Jika angka tersebut dikalikan tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahun, maka anggaran yang dikeluarkan berjumlah Rp 348 miliar.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan telah melewati perhitungan matang.
"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," ujar Puan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Puan Maharani
tunjangan anggota DPR RI
tunjangan rumah Rp50 juta
Didemo masyarakat
berita viral
TribunJatim.com
Spesifikasi Mobil Mewah Ahmad Sahroni yang Hancur usai Rumahnya Dijarah Massa, Harga Rp 1,8 Miliar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Tukang Semir Sepatu Menjelma Jadi Crazy Rich, Kini Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Kesaksian di Balik Jendela Lantai 30 saat Demo di Surabaya, Kini Nasib Gedung Grahadi Membara |
![]() |
---|
Imbas Video Joget, Rumah Anggota DPR RI Uya Kuya dan Eko Patrio Dijarah Warga |
![]() |
---|
Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa, Guci Hingga Lukisan Digondol Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.