Berita Viral
Jadwal Sekolah Daring PAUD TK SD SMP di Surabaya, Kediri dan Kota Lainnya Pasca Aksi Demo
Sejumah daerah di Indonesia mengambil kebijakan usai adanya demonstrasi. Di antaranya mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ke sistem daring.
TRIBUNJATIM.COM - Sejumah daerah di Indonesia mengambil kebijakan usai adanya demonstrasi.
Di antaranya mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ke sistem daring hingga meliburkan sekolah pada Senin (1/9/2025).
Seperti halnya Surabaya yang memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama empat hari.
Tak hanya Surabaya, ada kota lainnya yang menerapkan belajar daring hingga meliburkan siswanya.
Baca juga: Daftar Gedung Dibakar Massa Demo di Sejumlah Daerah Jawa Timur, Situs Sejarah Ludes, Artefak Dijarah
Surabaya: Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah mulai Senin hingga Kamis (1-4/9/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi atas kondisi keamanan yang masih belum sepenuhnya kondusif pasca rangkaian aksi unjuk rasa di beberapa titik di Surabaya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, disebutkan bahwa pembelajaran daring wajib dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan mulai PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring serta memberikan pendampingan kepada guru maupun siswa agar kegiatan belajar tetap efektif.
Yusuf menegaskan kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, bukan hanya yang berada di jalur massa aksi.
“Tanggal 1 sampai 4 September, kami harap orang tua bisa memantau putra-putrinya agar tetap mengikuti pembelajaran daring. Jika ada jam efektif yang diisi dengan lomba atau kegiatan klub, harus ada izin dari orang tua. Guru pun menyesuaikan, tidak semua kegiatan harus dilakukan di sekolah. Kalau memang tidak memungkinkan, bisa dilakukan dari rumah,” jelasnya.
Yusuf juga memastikan hingga saat ini tidak ada kerusakan yang terjadi di sekolah-sekolah yang sempat dilalui massa aksi.
“Alhamdulillah, tidak ada kerusakan di sekolah yang dilalui pendemo sejak Jumat lalu. Misalnya di SDN Kaliasin, semuanya masih aman. Namun sebagai langkah antisipasi, PJJ diberlakukan agar anak-anak tetap merasa nyaman dan aman dalam belajar. Yang terpenting pembelajaran harus tetap berjalan,” ujarnya.
Baca juga: Daftar 9 Demo 1 September 2025: Lokasi dan Tuntutannya, Massa Aksi Masyarakat hingga Mahasiswa
Kediri: Pembelajaran Daring
Dinas Pendidikan Kota Kediri mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, untuk melaksanakan pembelajaran daring atau online.
"Ya, kami telah membuat surat edaran (pembelajaran daring)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan, Senin (1/9/2025).
Surat edaran tersebut diterbitkan pada Minggu (31/8/2025) malam, sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi yang belum sepenuhnya kondusif. Kebijakan ini berlaku sementara mulai 1-4 September 2025.
Dalam aturan tersebut, para pendidik dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring.
Beberapa aplikasi yang disarankan antara lain WhatsApp, Google Classroom, Zoom, maupun platform lain sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Madrasah di DKI Jakarta Belajar Daring
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta menginstruksikan seluruh madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada Senin (1/9).
Dilansir dari laman resmi Kemenag DKI Jakarta, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi terkini yang dinilai belum kondusif.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka, ditegaskan bahwa keselamatan warga madrasah tetap menjadi prioritas meski proses pendidikan harus berjalan.
"Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah, kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai bentuk antisipasi situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif," bunyi surat tersebut tertanggal 29 Agustus 2025.
Ketentuan pembelajaran daring yang ditekankan Kemenag DKI Jakarta antara lain:
KBM dilakukan secara online melalui platform seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain sesuai kondisi madrasah.
Guru wajib memberikan bimbingan serta pendampingan agar mutu pembelajaran tetap terjaga.
Orang tua diminta berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama belajar dari rumah.
Baca juga: RENCANA Aksi Demo 1 September 2025 di Surabaya, Jakarta dan Kota Besar, Sekolah Berlaku Daring
Banjarmasin: Ada Sekolah Libur
Di Banjarmasin, sejumlah lembaga pendidikan juga mengambil langkah serupa. PAUD Sabilal Muhtadin memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar.
“Izin mengabarkan, Senin 1-9-2025 sekolah libur,” kata Kepala PAUD Rezekia Meilani.
Sementara itu, SD Islam Sabilal Muhtadin mengalihkan pembelajaran ke sistem daring demi keamanan siswa.
Kebijakan ini berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa besar menyoroti kinerja anggota DPR dan tunjangan yang dianggap tidak sepadan dengan kontribusi mereka.
Kendari: Semua SD, SMP, dan Madrasah Libur
Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengumumkan seluruh sekolah mulai dari SD, SMP, hingga madrasah baik negeri maupun swasta diliburkan pada Senin (1/9).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
"Iya, diliburkan siswanya," ujar Siska Karina, Minggu (31/8), dilansir Antara.
Kepala Dikbud Kendari, Saemina, menjelaskan keputusan ini diambil demi keselamatan siswa serta mencegah pelajar SMP ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Iya betul sebagai bentuk antisipasi dengan adanya berita demo besok jangan sampai membahayakan anak-anak," ucapnya.
Selain siswa, Pemkot Kendari juga meliburkan guru dan staf sekolah. Namun, siswa tetap diminta belajar di rumah dengan pendampingan orang tua.
"Kita kasi belajar di rumah supaya orang tuanya bisa menjaga anak-anaknya. Termasuk untuk mengantisipasi jangan sampai anak-anak SMP ikut-ikutan pergi demo," tambah Saemina.

Palembang: Belajar Mandiri dari Rumah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang juga mengeluarkan surat edaran agar pembelajaran pada Senin (1/9) dilakukan secara mandiri atau daring.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh sekolah dari TK hingga SMP sederajat, baik negeri maupun swasta.
Sekretaris Dinas Pendidikan Palembang, Kapiatul Ahlia, menegaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan.
"Iya benar surat edaran itu resmi dibuat dan dikeluarkan Dinas Pendidikan Palembang untuk besok terkait keamanan demo, tapi lusa dan seterusnya belum tahu karena akan kita lihat situasi dan kondisinya dulu di lapangan besok seperti apa, baru akan diputuskan langkah selanjutnya," ujarnya.
Disdik Palembang juga menegaskan bahwa guru tetap memberikan bahan ajar baik secara daring maupun luring, sementara orang tua diharapkan aktif mendampingi anak-anak mereka.
"Himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama," demikian bunyi edaran tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
demonstrasi
pembelajaran jarak jauh
belajar daring
jadwal sekolah daring imbas demo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Alasan TikTok Matikan Live saat Demo di Indonesia, Menkomdigi Jawab Isu Dugaan Imbauan Pemerintah |
![]() |
---|
Aurelie Pernah Ditawari Masuk Partai Gaji Ratusan Juta Rupiah, Menolak Kayak Boneka: ada Skripnya |
![]() |
---|
Daftar Gedung Dibakar Massa Demo di Sejumlah Daerah Jawa Timur, Situs Sejarah Ludes, Artefak Dijarah |
![]() |
---|
RENCANA Aksi Demo 1 September 2025 di Surabaya, Jakarta dan Kota Besar, Sekolah Berlaku Daring |
![]() |
---|
Dedy Pemulung Tahan Air Mata Demi Bisa Kumpulkan Barang Bekas Demo, 2 Hari Sudah Dapat Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.