Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantahan TNI Dituding Biarkan Pembakaran Fasum & Penjarahan di Rumah Pejabat: Kita Taat Konstitusi

Menjawab soal tudingan membiarkan aksi penjarahan yang menyasar rumah pejabat dan perusakan fasum, TNI kini buka suara.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com/Reza Deni
BANTAH TAK MENJAGA - Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, saat membantah anggapan yang menyebut TNI membiarkan penjarahan yang menyasar rumah-rumah pejabat menyusul demo panjang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah rumah pejabat dijarah setelah demonstrasi berhari-hari menuntut penghapusan tunjangan DPR RI, Sabtu (30/8/2025) malam.

Aksi penjarahan tersebut menyasar rumah empat anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya.

Lalu kediaman Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Sempat Ramai Disebut Tewas Gegara Demonstrasi, Ternyata AKP Darkun Masih Dirawat, Dijenguk Prabowo

Peristiwa tersebut menuai kritik luas dari masyarakat di media sosial.

TNI dan Polri dituding membiarkan aksi terjadi, lantaran pasukan keamanan baru terlihat berjaga setelah penjarahan selesai.

Adapun penjarahan terjadi seusai rangkaian demonstrasi di berbagai daerah yang berujung ricuh akibat ulah sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Menjawab terkait tudingan membiarkan aksi penjarahan yang menyasar rumah pejabat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) buka suara.

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, membantah tudingan adanya pembiaran penjarahan yang terjadi menyusul aksi demonstrasi panjang yang menuntut penghapusan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tandyo mengatakan bahwa saat itu TNI masih menunggu permintaan resmi dari kepolisian untuk membantu pengamanan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk ketaatan terhadap konstitusi.

"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu. Ada permintaan tidak? Saya sampaikan kita taat konstitusi, ya. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya," kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Tandyo menjelaskan, permintaan bantuan dari kepolisian baru diterima pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Adapun permintaan tersebut turun usai rumah salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sasaran penjarahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, TNI kemudian menurunkan pasukan pada Minggu (31/8/2025).

"(Penjarahan) itu terjadi kapan? Kemudian, Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI tanggal berapa? (30 sore). Tanggal 31 kita turun. Tanggal 31 kita turun," kata Tandyo, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Wakil Panglima TNI Jenderal TNI, Tandyo Budi Revita, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI, Tandyo Budi Revita, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok Puspen TNI)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved