Berita Viral
Sosok Nasaruddin Umar, Menteri Agama Minta Maaf Bandingkan Guru dan Pedagang: Profesi Mulia
Sosok Menteri Agama Nasaruddin Umar minta maaf sebut cari uang jangan jadi guru: Tidak ada niat merendahkan.
Sosok Nasaruddin Umar adalah figur ulama, akademisi, dan pejabat publik yang dikenal luas karena pemikiran Islam progresif dan peran aktifnya dalam lintas sektor keagamaan dan pendidikan.
Nama lengkap: Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Lahir: 23 Juni 1959, Bone, Sulawesi Selatan
Jabatan saat ini: Menteri Agama RI ke-25 (sejak 21 Oktober 2024) di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
Jabatan lain: Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016

Latar Belakang Akademik
Pendidikan Islam sejak Madrasah Ibtidaiyah hingga PGA di Pesantren As’adiyah
Sarjana dari UIN Alauddin Makassar
Master dan Doktor dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Studi lanjut di McGill University (Kanada), Leiden University (Belanda), Paris-Sorbonne (Prancis), dan Georgetown University (AS)
Nasaruddin Umar dikenal sebagai pembaharu pemikiran Islam, terutama dalam isu gender dan keadilan sosial. Dia pendiri organisasi dialog antarumat beragama, Dia
pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama (2011–2014) dan Dirjen Bimas Islam. Dia aktif dalam diplomasi keagamaan, termasuk penandatanganan Deklarasi Istiqlal bersama Paus Fransiskus pada 2024.
Baca juga: Sosok Ipda Rahmatullah, Polisi Bangun Sekolah Gratis, Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Gaji Guru
Cinta Laura: rakyat bukan marah karena iri
Sebelumnya viral di media sosial, tunjangan rumah DPR RI mencapai Rp50 juta. Sementara gaji guru hingga kini ada yang masih di bawah upah minimum.
Hal ini pun disorot oleh artis cantik, Cinta Laura.
Daftar 8 Negara Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia Imbas Aksi Demo |
![]() |
---|
Sosok Laras Faizati Jadi Tersangka Provokasi Bakar Gedung Mabes Polri, Punya Karier Internasional |
![]() |
---|
Saat Media Asing Ramai Bahas Prabowo Ikut Parade Militer di China Meski Negara Sedang Kacau |
![]() |
---|
Ternyata Indonesia Bisa Dapat Rp 1000 Triliun Jika RUU Perampasan Aset Disahkan, 17 Tahun Mandek |
![]() |
---|
Kades Gagal Bayar Utang Rp1,8 M usai Sertifikatkan Tanah Kas Desa, Kini Aset Terancam Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.