Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sujadi Hampir Jadikan Moci Kucing Oren Daging Potong Modus Kambing Muda, Dijual Rp 120 Ribu

Sujadi alias SJ hampir memotong Moci kucing oren untuk dijual dagingnya secara keliling Kota Pagar Alam. Ia biasa menjual daging kucing Rp 120 ribu.

Editor: Torik Aqua
Kolase SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN dan dok polisi
JAGAL KUCING - Sujadi (55) warga Sumatera Selatan jagal kucing lalu dijual Rp 120 ribu modus kambing muda. Moci si kucing oren hampir jadi korban. 

TRIBUNJATIM.COM - Sujadi alias SJ (55) hampir menjadikan Moci kucing oren daging potong modus kambing muda.

Selama ini Sujadi sudah sering menjagal kucing lalu menjual dagingnya seharga Rp 120 ribu.

Sujadi merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Aksi Sujadi juga sempat viral di media sosial sebagai sosok penjagal kucing.

Baca juga: Moci Kucing Oren Hampir Jadi Korban Jagal Modus Jual Kambing Muda, Sempat Hilang Dua Hari

Sujadi alias SJ hampir memotong Moci kucing oren untuk dijual dagingnya secara keliling Kota Pagar Alam.

Hingga akhirnya Satuan Satreskrim dan Satintelkam Polres Pagar Alam berhasil menangkap pelaku di salah satu Hotel yang ada di Kota Pagar Alam.

Baca juga: Cara Culas Pedagang Jual Daging Kucing Bikin Warga Resah, Ngakunya Kambing

Delisa, pemilik kucing mengatakan, Moci kucing miliknya sudah tidak pulang sejak dua hari lalu.

"Pada sore Rabu saya melihat di media sosial, dan terlihat Moci sudah diamankan di Polres Pagar Alam, " katanya.

Dirinya beserta keluarganya langsung mendatangi Polres Pagar Alam untuk memastikan bahwa memang kucing berwarna oranye alias oren itu adalah miliknya.

"Rasa sedih dan haru, yang saya rasakan. Tidak terbayangkan kalau Moci kucing kami ini di potong dan dijual," ucapnya.

Dirinya sangat berterima kasih kepada semua jajaran Polres Pagar Alam, yang telah menangkap pelaku penjagalan terhadap hewan ini.

"Atas nama masyarakat Kota Pagar Alam kami bangga kinerja petugas. Yang mana pelaku ini kurang dari 24 jam telah berhasil di tangkap," jelasnya. 

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk mengimbau masyarakat Kota Pagar Alam untuk dapat lebih waspada dan selektif saat membeli barang yang dijual dengan harga tidak normal.

"Dengan kejadian ini kami mengimbau masyarakat untuk menjaga hewan ternak mereka. Selain itu kepada masyarakat diharapkan dapat selektif dan waspada jika ada oknum yang menjual barang apa saja dengan harga yang tidak normal. Jika terdapat kecurigakan segera laporkan ke pihak berwajib," imbaunya.

Pengakuan Tersangka

Untuk menarik minat masyarakat membeli daging kucing yang dijualnya, SJ berdalih bahwa daging yang dijajakannya merupakan daging kambing muda.

Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Idul Adha lalu. 

Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.

"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.

Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.

Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.

"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar dibawa harga itu maka akan saya jual," katanya.

Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam.

Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.

"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. 

Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan.

Selama periode itu, ia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.

Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkasnya.

Bahaya Konsumsi Daging Kucing

Dokter Hewan yang juga Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, Dr. drh. Jafrizal, MM, menegaskan kucing bukan merupakan hewan ternak untuk pangan untuk dikonsumsi manusia. 

"Masyarakat agar tidak mengonsumsi kucing, karena hewan tersebut bukan tergolong hewan ternak untuk pangan dan berisiko tinggi menularkan penyakit rabies yang mematikan," kata Dokter Jafrizal, Kamis (4/9/2025) 

Menurutnya, kucing secara hukum tidak termasuk hewan ternak untuk konsumsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

"Kucing dikategorikan sebagai hewan kesayangan atau hewan liar, bukan sebagai sumber pangan. Selain itu, dalam ajaran Islam, kucing termasuk hewan yang haram untuk dikonsumsi, karena merupakan hewan bertaring," katanya. 

Lebih dari aspek hukum dan agama, aspek kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama.

Kucing merupakan salah satu hewan yang dapat menjadi penular rabies, penyakit yang sangat berbahaya dan fatal jika tidak segera ditangani.

"Kucing yang terinfeksi rabies akan menunjukkan gejala drastis seperti perubahan perilaku, menjadi lebih agresif atau sebaliknya sangat pendiam, serta mengalami gangguan saraf seperti kejang, kelumpuhan, kesulitan berjalan, dan air liur berlebihan. Hewan ini bisa menggigit benda bergerak termasuk manusia,” kata dokter Jafrizal.

Sementara itu pada manusia, gejala rabies dapat dilihat awalnya menunjukkan gejala seperti demam, nyeri otot, mual, dan kesemutan di area gigitan, yang kerap disangka flu biasa. 

Namun gejala dapat berkembang menjadi gangguan neurologis akut seperti agitasi, halusinasi, kebingungan, hingga hidrofobia (takut air), yang terjadi akibat spasme otot saat menelan.

"Rabies memiliki tingkat fatalitas 100 persen, bila gejala sudah muncul. Tidak ada obat yang bisa menyembuhkan setelah gejala berkembang. Oleh karena itu, pencegahan mutlak lebih baik,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved