Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Aek Paing Tak Ada yang Kenal Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Tiara, Lurah: Saya Sudah Cari Tahu

Alvi Maulana disebut sebagai warga Kelurahan Aek Paing, Dusun Aek Paing Tengah, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
KASUS MUTILASI - Alvi Maulana (24) meminta maaf usai membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), Senin (8/9/2025). Terbaru, pihak Kelurahan Aek Paing, Dusun Aek Paing Tengah, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mmebantah bahwa Alvi adalah warganya. 

“Aku lahir dan besar di sini, setelah menikah juga tetap tinggal di sini. Tidak pernah kenal yang namanya Alvi. Kalau memang dia warga sini, pasti aku tahu karena sebaya denganku,” kata Adi.

Adi menyebut, sejak kecil hingga sekarang dirinya tidak pernah merantau dari Dusun Aek Paing Tengah, sehingga ia yakin Alvi bukanlah warga di daerah tersebut.

Baca juga: Tiap Hari Jualan Sempol Demi  Sekolahkan Anak, Darmadi Hancur Putrinya Tiara Malah Tewas Dimutilasi

Di sisi lain, tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana membuang puluhan potongan tubuh korban di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Puluhan potongan tubuh itu ternyata korban mutilasi bernama Tiara, asal Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Mojokerto yang merupakan pacar dari tersangka Alvi.

Setelah melakukan mutilasi di kamar mandi kamar kos, Lakarsantri Kota Surabaya, tersangka sengaja membuang potongan tubuh berupa kaki dan pergelangan tangan, daging  berukuran 17 CM x 17 CM dan lainnya ke wilayah Mojokerto.

Alvi mengaku hanya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.

"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata tersangka Alvi di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, tersangka Alvi usai melakukan perbuatan keji membuang potongan tubuh korban mutilasi ke Pacet untuk menghilangkan jejak.

Bahkan tersangka diduga sengaja menyayat jari korban agar sulit dikenali atau diindentifikasi.  

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (Dari jalan raya)," ungkap Ihram.

Menurut dia, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB (Sebelumnya ditulis Selasa 2 September 2025).

Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, untuk melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.

"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang  (Pacet-Cangar)," ucap Ihram.

Baca juga: Polisi Istighfar Temukan Kepala Korban Mutilasi Alvi di Lemari Kos, Kapolres Syok: Baru Kali ini

Ihram menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil forensik terkait kelengkapan tubuh korban mutilasi. 

Bahwa seluruh potongan tubuh korban yang ditemukan di TKP maupun di kos Lakarsantri, telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan penanganan oleh forensik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved