Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modus Mafia Kuota Haji, Jemaah Dipaksa Bayar Biaya Hanya Dalam Waktu 5 Hari Kerja: Dijual Lagi

Kini ada modus pelunasan haji khusus yang hanya diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi biaya. Menurut KPK, hal ini menjadi janggal.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MAFIA KUOTA HAJI - Ilustrasi jemaah haji. Modus mafia kuota haji, jemaah dipaksa bayar haji hanya dalam waktu 5 hari agar tak mampu bayar. 

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji kini dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK membongkar akal licik yang digunakan dalam modus tersebut.

Kini ada modus pelunasan haji khusus yang hanya diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi biaya.

Menurut KPK, hal ini menjadi janggal.

Baca juga: Uang Rp 750 Ribu Diduga Jadi Motif Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga, Kesal Terpakai Beli Sembako

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pola ini membuat banyak jemaah yang sudah lama antre sebelum 2024 gagal berangkat.

Dampaknya, sisa kuota tambahan bisa diperjualbelikan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mampu membayar fee tertentu.

“Penyidik mendalami bagaimana aturan mepet ini sengaja dirancang agar kuota tidak terserap oleh jemaah antrean lama, dan kemudian dijual lagi ke pihak PIHK,” kata Budi, Jumat (12/9/2025).

Jemaah baru bisa langsung berangkat

KPK juga menyoroti kejanggalan lain.

Ada jemaah yang baru melunasi biaya di 2024, tapi langsung bisa berangkat pada musim haji 1445 H/2024 M.

Pola ini menimbulkan dugaan rekayasa sistem kuota agar bisa menguntungkan pihak tertentu.

Temuan tersebut terungkap setelah KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh. Hasan Afandi, pada Kamis (11/9).

Hasan sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Subdit Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag.

Kerugian negara tembus Rp 1 triliun

Kasus ini bukan perkara kecil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved