Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modus Mafia Kuota Haji, Jemaah Dipaksa Bayar Biaya Hanya Dalam Waktu 5 Hari Kerja: Dijual Lagi

Kini ada modus pelunasan haji khusus yang hanya diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi biaya. Menurut KPK, hal ini menjadi janggal.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MAFIA KUOTA HAJI - Ilustrasi jemaah haji. Modus mafia kuota haji, jemaah dipaksa bayar haji hanya dalam waktu 5 hari agar tak mampu bayar. 

Pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Dari penghitungan awal bersama BPK, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

Bahkan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah lebih dulu diperiksa pada 7 Agustus 2025.

Kuota tambahan dibagi tak sesuai aturan

Selain KPK, DPR RI lewat Pansus Angket Haji juga menemukan banyak kejanggalan.

Salah satunya pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi pada 2024.

Kemenag membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, sesuai Pasal 64 UU No. 8/2019, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk haji reguler.

Artinya, pembagian versi Kemenag melanggar aturan dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan.

Publik tunggu langkah tegas KPK

Dengan fakta-fakta ini, publik menunggu langkah tegas KPK dalam membongkar dugaan mafia kuota haji.

Sebab, kasus ini bukan hanya soal uang, tapi juga menyangkut hak ribuan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved