Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Resek saat Mabuk di Resepsi Pernikahan Orang, Bojes Malah Ngamuk saat Ditegur Hingga Aniaya Teman

Bojes ternyata merasa malu karena ditegur oleh korban saat pelaku sedang mabuk dan berbuat onar di pesta pernikahan tersebut.

Editor: Torik Aqua
Polsek Nunukan
MALU - TD alias Bojes (34), pelaku penganiayaan dengan sajam di Nunukan, diamankan polisi setelah sempat kabur beberapa hari. Bojes aniaya temannya usai malu ditegur karena resek di pesta pernikahan orang. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan TD alias Bojes (34) yang malah mengamuk saat ditegur setelah mabuk resek di pesta pernikahan orang.

Pria asal Nunukan, Kalimantan Utara itu menganiaya temannya sendiri menggunakan senjata tajam akibat tak terima ditegur.

Bojes ternyata merasa malu karena ditegur oleh korban saat pelaku sedang mabuk dan berbuat onar di pesta pernikahan tersebut.

Kini Bojes diringkus unit Reskrim Polsek Nunukan Kota, Nunukan, Kalimantan Utara, setelah melakukan perburuan dan pencarian beberapa hari.

Baca juga: Diduga Mabuk Datangi Posko AMPB, Husein Nyaris Diamuk Warga, sempat Disorot usai Foto Bersama Sudewo

Bojes, dilaporkan temannya Sarifuddin Bin Parakasih (43), karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

"Awalnya pelaku ditegur korban, dia mabuk dan berbuat onar di acara pernikahan. Ia tak mengindahkan peringatan tersebut, malah memukul salah satu teman korban," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa, Jumat (12/9.2025).

Kejadian penganiayaan, terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 01.00 wita.

Dimulai ketika korban datang ke acara pernikahan salah satu warga di Jalan Rahayu, RT 22, Nunukan Barat, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 21.00 wita.

Di acara tersebut, korban dan pelaku sempat menenggak miras bersama sama.

Dalam pengaruh alkohol, pelaku Bojes, berbuat onar dan memukul salah satu teman korban.

"Korban sempat menegur kenapa dia pukul temannya. Dia juga meminta agar korban tidak resek/rusuh. Tapi teguran itu ditanggapi dingin oleh pelaku," tutur Barasa.

Mendapat teguran di depan banyak undangan pesta pernikahan, pelaku sempat menjauh.

Namun tak lama kemudian pelaku masuk ke lokasi pernikahan dan mengamuk.

Korban pun kembali menegur pelaku.

Saat korban pulang dari pesta sekitar pukul 01.00 wita, pelaku singgah sebentar di tempat penimbangan biji kernel kelapa sawit.

Saat itu, pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur. Ia langsung memprotes keras apa yang dilakukan korban, dan tidak terima karena merasa dipermalukan di hadapan umum.

"Terjadi perkelahian, korban mendapatkan luka tusukan pada bagian pinggang sebelah kiri, serta luka sayatan pada bagian lengan sebelah kiri," urai Barasa.

Puas melampiaskan amarahnya, korban lalu membuang pisaunya ke selokan di pinggir jalan, lalu kabur.

Korban yang mendapat luka kemudian melaporkannya ke polisi.

"Kita lakukan pencarian, dan kita temukan pelaku di tempat persembunyiannya, di Jalan Rahayu RT 23, Nunukan Barat," kata Barasa lagi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, kaos lengan pendek hitam dan celana boxer biru.

Sementara pisau dapur yang digunakan menikam korban, masih dalam pencarian.

"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana," kata Barasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved