Berita Viral
Respon XXI usai Banyak Penonton yang Kecewa ada Tayangan Prabowo di Bioskop, Singgung Kontrak
Banyak penonton bioskop yang mengaku kecewa adanya penayangan video pendek berisi program-program Prabowo tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di bioskop menuai polemik.
Banyak penonton yang mengaku kecewa adanya penayangan video pendek berisi program-program Prabowo tersebut.
Menanggapi hal itu, jaringan bioskop Cinema XXI buka suara.
Diketahui, video program Prabowo itu ditayangkan sebelum film dimulai, layaknya iklan.
Baca juga: Pengakuan Pihak Prabowo Video Soal Pencapaian Kerja yang Ditayangkan di Bioskop, Membahas MBG Sukses
Dalam tayangan itu, ditampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo.
Video itu juga menampilkan sejumlah aktivitas dari program-program pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta tagline Indonesia Emas 2045.
Terkait hal ini, Tri Wahyuni selaku Corporate Secretary Cinema XXI membenarkan adanya penayangan tersebut di jaringan XXI.
"Kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk ILM (Iklan Layanan Masyarakat)," kata Tri Wahyuni kepada Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Namun pihaknya memastikan iklan tersebut sudah tidak ada lagi di bioskop per hari ini.
Berdasarkan kontrak, iklan tersebut hanya berlaku enam hari di bioskop.
"Penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni 9 sampai 14 September 2025," jelasnya lagi.
Sebelumnya, di kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dikelola XXI, banyak penonton film mengungkapkan rasa kecewa.
Salah satunya menilai bahwa masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
Menurutnya, niatan awal penonton untuk mencari hiburan justru terganggu karena disuguhi konten politik.
Respon Cinema XXI
Curhatan penonton soal tayangan video pendek berisi program Prabowo Subianto di bioskop.
Video program terobosan Prabowo itu diputar sebelum film ditayangkan.
Tayangan itu menampilkan sejumlah kegiatan dan potongan pernyataan dari Presiden Prabowo.
Ada juga sejumlah aktivitas program-program pemerintahan Prabowo-Gibran seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih dan tagline Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Istana Tegas Tak Langgar Aturan usai Tayangkan Program Prabowo di Bioskop sebelum Film Mulai: Lumrah
Hingga kini, belum diketahui jaringan bioskop mana saja yang menayangkan video tersebut.
Tribunnews berusaha mengonfirmasi pihak XXI dan CGV.
Dalam kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dibawahi XXI, banyak penonton film mengungkapkan rasa kecewa.
Terkait hal ini, seorang pecinta film layar lebar, Wisnu Fauzan, menilai masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
"Sebagai penonton film layar lebar agak risih sih. Meskipun cuma seperti iklan, tapi jadi ganggu suasana kenetralan di industri perfilman," kata Wisnu kepada Tribunnews, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, niatan awal penonton untuk mencari hiburan justru terganggu karena disuguhi konten politik.
Pria yang juga aktif mengomentari film Indonesia di media sosial ini menilai banyak penonton tidak menyukai iklan tersebut karena faktor kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
"Soalnya kita datang ke sana kan mau refreshing, mencari hiburan lewat film. Suasana yang dibangun sebelum film mulai seharusnya bisa bikin mood bagus buat nonton," katanya.
"Kalau tiba-tiba diputarkan video Presiden Prabowo apalagi bahas politik, itu jadi ngerusak mood dan pengalaman nontonnya jadi nggak maksimal," pungkasnya.
Penjelasan Istana
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebut bahwa penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang wajar.
Selama tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Secara umum, penayangan video sebelum film dimulai di bioskop tidak melanggar aturan, selama memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Tidak melanggar hukum atau etika publik Penayangan harus bebas dari unsur SARA, kekerasan ekstrem, pornografi, atau propaganda yang melanggar hukum.
- Tidak mengganggu kenyamanan penonton Tayangan harus berdurasi wajar dan tidak memaksa penonton untuk menyaksikan konten yang bersifat politis atau komersial secara berlebihan2.
- Mematuhi regulasi perfilman dan hak cipta Bioskop wajib tunduk pada UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terutama jika video mengandung musik, footage, atau narasi berhak cipta.
- Disetujui oleh pengelola bioskop Konten yang tayang sebelum film biasanya merupakan bagian dari kerja sama komersial atau komunikasi publik yang telah disetujui oleh pihak bioskop.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Perdana Menteri Baru Nepal Setelah Demonstrasi Besar Warga, Dipilih Berdasarkan ChatGPT |
![]() |
---|
Penjelasan Dishub usai Viral Disebut Tempat Petugas Liar Setor Uang Hasil Memalak Sopir Truk |
![]() |
---|
Pengakuan Pihak Prabowo Video Soal Pencapaian Kerja yang Ditayangkan di Bioskop, Membahas MBG Sukses |
![]() |
---|
Penyebab Relawan Bara JP Diperintah Jokowi untuk Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Nahas Serda Rahman Melerai Keributan di Restoran, Pengunjung Balik dari Mobil Lalu Tusuk Anggota TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.