Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Siswa Kena Gangguan Mental usai Dikeluarkan Sepihak oleh Sekolah, Pihak SMAN 5: Kami Sudah Jawab

Setelah diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah, tiga siswa SMAN 5 Kota Bengkulu kena gangguan mental dan langsung tak niat bersekolah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
DIBERHENTIKAN SEPIHAK - 11 siwa yang diberhentikan sepihak oleh SMAN 5, Kota Bengkulu mendatangi, Kantor Perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025). Para orang tua mengeluhkan terkait nasib anak-anaknya yang telanjur masuk sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Keadaan 11 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu ternyata memprihatinkan.

Kasus sekolah yang mengeluarkan sebanyak 11 siswa itu sedang menjadi perhatian.

Hartanto, Kuasa Hukum 11 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu yang dikeluarkan sekolah secara sepihak, menyatakan tiga anak kliennya sakit fisik serta dua orang mengalami gangguan mental.

"Kami akan melakukan gugatan pada pihak sekolah karena pemberhentian sepihak oleh sekolah mengakibatkan tiga anak klien kami sakit fisik, dua orang lainnya terganggu secara mental berdasarkan rekomendasi psikolog," ujar Hartanto saat mendampingi para siswa dan wali murid di kantor perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Menurut Hartanto, rencana gugatan pidana kepada SMA Negeri 5 Bengkulu karena merugikan siswa akan ia layangkan kepada penegak hukum.

Namun, saat ini ia fokus agar anak-anak tetap bisa sekolah di SMAN 5 Bengkulu.

"Gugatan pidana akan kami lakukan, tetapi saat ini kami fokus agar anak-anak tetap sekolah di SMAN 5," tegas dia.

Menurut dia, pindah sekolah bukan merupakan solusi.

Pihak sekolah diminta untuk menghentikan diskriminasi terhadap anak.

Baca juga: Ultras Smatag Madness Guncang DBL Surabaya, Koreo Isyaratkan Kebangkitan Takhta Sang Raja!

"Ini bisa berujung ke pidana, rekomendasi dari psikolog menyatakan bahwa anak terganggu mental dan psikis, yang berbuat harus bertanggung jawab. Pindah itu bukan solusi, SMAN 5 harus hentikan diskriminasi terhadap anak," kata dia.

Ia juga menuntut Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk turun tangan menghentikan persoalan di SMAN 5.

Pengakuan pihak sekolah 

Selang beberapa menit, kuasa hukum SMA Negeri 5, Ahmad Tarmizi Gumay, tiba.

Ia menjelaskan bahwa apa yang diprotes para siswa dan wali murid tidak sesuai karena 11 siswa yang dikeluarkan itu masuk ke SMA N 5 tidak melalui jalur resmi.

"Kami selama ini menghormati proses yang dilakukan wali murid. Kami sudah menjawab; sekarang duduk persoalannya, 11 orang ini masuk ke SMAN 5 melalui jalur apa?" ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved