Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Alimin Calon Hakim Agung Pernah Vonis Mati Sambo hingga Disebut Wakil Tuhan, Tak Lolos Uji

Alimin Ribut menjadi salah satu calon hakim Agung RI disorot karena pernah vonis mati Sambo hingga disindir wakil Tuhan.

Dok. Komisi Yudisial
CALON HAKIM AGUNG - Calon hakim agung, Alimin Ribut Sujono saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Alimin Ribut Sujono tak lolos uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Agung RI. Ia pernah vonis mati Ferdy Sambo hingga disindir wakil Tuhan. 

TRIBUNJATIM.COM - Uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim Agung RI tengah berjalan.

Komisi III DPR RI sudah mengeluarkan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (16/9/2025).

Satu di antara calon hakim Agung RI yang mengikuti uji tersebut ialah Alimin Ribut Sujono.

Alimin Ribut menjadi salah satu calon hakim Agung RI yang sudah masuk ke tahap Uji Kelayakan-Kepatutan di DPR RI

Dari 16 kandidat yang mengikuti proses tersebut, sosok Alimin Ribut disorot.

Sebab, ia ditanya perihal hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Baca juga: Sosok Wali Kota H Arlan yang Punya 4 Istri, Hartanya Rp17 M, Warga Kritik Sebut Contoh Buruk

Pernah vonis mati Sambo hingga disebut wakil Tuhan

Diketahui Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun demikian Ferdy Sambo mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dan hukumannya turun menjadi hukuman seumur hidup.

Anggota DPR RI Benny K Harman dalam uji kelayakan dan kepatutan sempat menyindir Alimin Ribut sebagai hakim yang memiliki kewenangan seperti Tuhan lantaran berani menjauhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Alimin menjadi hakim anggota di vonis mati Ferdy Sambo

“Pertanyaan saya simpel saja. Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?” cecar Benny saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Kamis (11/9/2025), dikutip dari Warta Kota.

Namun hasilnya, Alimin Ribut tidak lolos sebagai calon hakim Mahkamah Agung (MA). 

CALON HAKIM MA - Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu calon hakim Agung RI yang sudah masuk ke tahap Uji Kelayakan-Kepatutan di DPR RI. Namun ia tak lolos uji.
CALON HAKIM MA - Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu calon hakim Agung RI yang sudah masuk ke tahap Uji Kelayakan-Kepatutan di DPR RI. Namun ia tak lolos uji. (Website Komisi Yudisial)

Daftar nama hakim yang lolos uji kelayakan dan kepatutan

Berikut nama 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI

Hakim agung:

  • Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
  • Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
  • Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
  • Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
  • Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
  • Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
  • Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
  • Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
  • Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM:

  • Puguh Haryogi

Padahal diketahui Alimin Ribut dikenal sebagai hakim yang cukup tegas dalam mengambil keputusan. 

Baca juga: Sosok Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Batalkan Aturannya Soal Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Rekam jejak Alimin Ribut

Rekam jejak Alimin Ribut di meja hijau pun cukup disorot. 

Pria kelahiran 29 November 1967 itu seperti dimuat Tribun Timur pernah ditempatkan di beberapa daerah.

Seperti di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.

Saat ini, Alimin merupakan hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul dan menolak gugatan praperadilan atas SP3 atau penghentian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Ia juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp 11,6 miliar.

Saat menangani kasus Ferdy Sambo, ia bertindak sebagai hakim anggota dengan ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri dijatuhi hukuman mati dalam sidang pembacaan putusan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Sosok Pemuda Bernama Z, Tak Tahu Alasannya karena Ayah Sudah Meninggal, Guru dan Bidan Sampai Heran

Harta kekayaan Alimin capai Rp1,8 miliar

Merujuk laman lhkpn.kpk.go.id, Alimin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.878.062.425 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 31 Desember 2022 lalu.

Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas.

Dari riwayat laporan LHKPN, harta kekayaan Alimin mengalami peningkatan sejak 2017.

Pada saat itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.480.500.000 yang kemudian bertambah menjadi Rp 1.513.811.382 pada tahun 2018.

Pertambahan juga terjadi pada 2019 ketika ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1 621.730.863 dan Rp 1.711.041.660 pada tahun 2020.

Pada 2021, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.816.349.985.

Pada saat itu, ia sudah ditempatkan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Berikut rinciannya LHKPN Alimin pada 2022:

1. Tanah dan bangunan

Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati senilai Rp 1.400.000.000.

2. Kendaraan

  • Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8.000.000
  • Sepeda motor Yamaha tahun 2015 senilai Rp 12.000.000
  • Sepeda motor Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 10.000.000 Sepeda motor Honda CB 100 tahun 1980 senilai Rp 4.750.000 Mobil Toyota Rush tahun 2018 senilai Rp 208.000.000.

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 67.000.000.

4. kas dan setara kas senilai Rp 56.312.425.

5. Harta lainnya senilai Rp 140.000.000.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved