Berita Viral
Pemicu Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh Ternyata Perkara Rekening Dormant, 16 Orang Tersangka
Pemicu penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) atau Kacab Bank BUMN terungkap.
TRIBUNJATIM.COM - Pemicu penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) atau Kacab Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (MIP) akhirnya terungkap.
Polisi menjelaskan motif di balik aksi keji yang menewaskan Ilham.
Tindak kejahatan tersebut dilatarbelakangi pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satrya Triputra.
"Motif dari pada para pelaku melakukan perbuatannya yaitu, para pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025), dikutip dari kompas.tv.
Rekening dormant adalah rekening pasif yang tidak memiliki aktivitas dalam jangka waktu tertentu.
Jenis rekening dormant dapat berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, serta rekening rupiah/valas.
Baca juga: Peran Oknun TNI Cari Orang untuk Culik Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Penculik Rp45 Juta
15 tersangka ditahan polisi
Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Ia ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dan menahan 15 tersangka.
"15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi empat kategori atau empat klaster," kata Kombes Wira.
Mereka berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS.
Baca juga: Sosok Oknum TNI yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Punya Tangan Kanan
Peran para pelaku
Kalster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan terhadap korban yang berjumlah empat orang, yakni berinisial C alias K, DH, AAM, JP.
Dwi Hartono (DH), salah satu aktor merupakan seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel).
Kemudian klaster kedua yakni eksekutor terhadap korban. Di klaster ini terdapat lima orang, yakni berinisial E, REH, JRS, AT, EWB.
Klsater ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebanyak 3 orang, yakni JP, MU, DSD.
Klaster keempat, orang yang membuntuti korban, sejumlah 4 orang, yakni AW, EWH, RS, AS.
Selain 15 tersangka tersebut, polisi juga menetapkan satu tersangka anggota TNI yakni Kopral Dua (Kopda) FH.
Sehingga total terdapat 16 tersangka yang ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.

Oknum TNI terlibat
Dalam tindak kejahatan ini, oknum prajurit TNI turut terlibat.
Ia menjadi otak dari aksi keji dengan memberikan imbalan kepada pelaku sebesar Rp45 juta.
Sosok oknum tersebut ialah Feri Harianto atau FH, prajurit berpangkat kopral dua (kopda), yang kesatuannya masih belum terungkap.
Kopda Feri diduga menerima sejumlah uang dalam kasus pembunuhan KCP BRI Cempaka Putih, Jakarta, tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Sabtu (13/9/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening
Peran Kopda Feri
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda Feri berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap korban.
Kini, ia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Freddy mengatakan, Kopda Feri langsung diproses secara pidana seusai ditangkap beberapa waktu yang lalu.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.
Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda Feri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Kopda Feri ditetapkan jadi tersangka
Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan identitas oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini.
Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda Feri berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.
“(Tetapi) Saat kejadian tersebut, statusnya (Kopda Feri--Red) sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkap Donny.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
penculikan
pembunuhan
Kacab Bank BUMN
Muhammad Ilham Pradipta
rekening dormant
Polda Metro Jaya
motif kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank B
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
10 Isi Prompt Gemini AI Foto Pakai Jas di Lift dan Cara Editnya Gaya CEO hingga Hijabi |
![]() |
---|
Sosok Alimin Calon Hakim Agung Pernah Vonis Mati Sambo hingga Disebut Wakil Tuhan, Tak Lolos Uji |
![]() |
---|
Imbas Stok BBM Shell di SPBU Kosong Hampir 3 Minggu, Pekerja Takut Kena PHK |
![]() |
---|
Hotma Syok Tas Isi Uang Arisan Sisa Rp12 Juta, Dicuri Siswa untuk Beli Baju Baru |
![]() |
---|
Sosok Wali Kota H Arlan yang Punya 4 Istri, Hartanya Rp17 M, Warga Kritik Sebut Contoh Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.