Berita Viral
Sudah Bayar Rp100 Ribu ke Bripka E, Warga Tertipu Ternyata SKCK Palsu, Waspadai Ciri-cirinya
Temuan SKCK palsu ini lantas menjadi viral di media sosial dan netizen pun meminta usut tuntas temuan tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang merasa ditipu oleh seorang oknum polisi, viral di media sosial.
Penipuan tersebut berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK yang didapat seseorang berinisial SI ini ternyata palsu.
Baca juga: Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf
Padahal SI sudah membayar uang Rp100 ribu kepada oknum polisi tersebut.
Ini diketahuinya seusai dia mengunggah SKCK namun ditolak sistem sebagai syarat administrasi pengurusan PPPK Paruh Waktu.
Kini, pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.
Termasuk juga telah menginterogasi oknum polisi berinisial Bripka E, seorang polisi aktif di Polrestabes Makassar.
Temuan SKCK palsu ini lantas menjadi viral di media sosial dan netizen pun meminta usut tuntas temuan tersebut.
Polisi mengungkap adanya dugaan penerbitan SKCK palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi berinisial Bripka E kini diperiksa terkait kasus ini.
Dia melibatkan seseorang berinisial HI yang diduga menawarkan jasa penerbitan SKCK melalui media sosial Facebook.
Bripka E diduga tergiur dengan tawaran HI yang mengklaim dapat menerbitkan SKCK dengan cepat.
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya korban lain.
"Ternyata ada lagi berkembang masih ada korban yang lain."
"Sekitar tiga orang dan saat ini masih didalami," ungkap Kompol Asdar, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
Kompol Asdar juga menanggapi narasi viral yang menyebutkan bahwa Bripka E meminta uang Rp100.000 kepada korban untuk menerbitkan SKCK palsu tersebut.
"Jadi menurut keterangan Bripka E bahwa uang Rp100.000 itu semuanya diserahkan kepada HI yang membuat SKCK."
"Menurut keterangan Bripka E tidak menerima uang," tegasnya.
Meskipun demikian, keterangan Bripka E masih akan terus didalami oleh tim gabungan dari Sat Intelkam, Satreskrim, dan Propam Polrestabes Makassar.
"Makanya sementara akan kami selidiki. Masih perlu diverifikasi terkait keterangan-keterangan tersebut," tambah Kompol Asdar.
Baca juga: Aksi Asusila Pramuniaga di Rumah Makan Terekam Video 1 Menit, Polisi Kini Selidiki Pelaku & Penyebar
Sebelumnya, viral di beberapa media sosial video yang menampilkan adanya dugaan SKCK palsu.
Berita ini viral di berbagai platform media sosial, dimana korban diduga terjebak dalam praktik penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi.
Dalam narasi yang beredar, korban yang berinisial SI awalnya ingin membuat SKCK untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
SI meminta bantuan kepada seorang anggota polisi berinisial Bripka E yang bertugas di Mapolrestabes Makassar.
Bripka E diduga meminta uang Rp100.000 untuk memproses penerbitan SKCK tersebut.
Namun setelah SKCK diterima korban, berkas tersebut ditolak sistem.
Setelah ditelusuri, SKCK tersebut ternyata diduga palsu.
Menanggapi informasi ini, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan," ujar Kompol Asdar.
Kompol Asdar menjelaskan bahwa pemohon SKCK palsu tersebut, SI, awalnya dibantu oleh ayahnya yang meminta bantuan Bripka E untuk mengurus penerbitan SKCK.
Namun karena pengurusan SKCK yang padat, Bripka E mendapatkan informasi dari grup media sosial mengenai jasa penerbitan SKCK.
"Bermodalkan iming-iming di media sosial Facebook, Bripka E menghubungi salah satu akun yang menawarkan jasa penerbitan SKCK," jelas Kompol Asdar.

Pertemuan Bripka E dan pemilik akun berinisial HI terjadi pada 12 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, HI mampu menerbitkan SKCK tersebut.
Pada 17 September 2025, Bripka E menyerahkan SKCK kepada SI.
Namun, saat SI hendak mengunggah dokumen tersebut, SKCK ditolak sistem.
"Setelah diperiksa, SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya adalah kertas biasa dan berwarna putih."
"Sedangkan SKCK asli menggunakan kertas tebal berwarna kuning dan dilengkapi nomor register serta kode tertentu," ungkap Kompol Asdar.
Lebih lanjut, Kompol Asdar juga menyoroti logo khusus pada SKCK palsu yang tidak sesuai SKCK asli yang diterbitkan oleh kepolisian.
Kompol Asdar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pengurusan berkas yang dijanjikan bisa cepat selesai.
"Imbauan kami kepada masyarakat agar memperhatikan produk SKCK yang asli."
"Untuk mengurus SKCK, sebaiknya dilakukan di tempat resmi seperti Polres dan Mall Pelayanan Publik," tutupnya.
Baca juga: Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius
Perjuangan demi mendapatkan selembar SKCK memang tak mudah.
Seperti dialami peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari pedalaman Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka harus menembus jalanan rusak, bermalam di hutan, hingga mengeluarkan biaya hingga Rp3 juta.
Camat Krayan Induk, Roni Firdaus menyebut, warga harus berjuang menembus jalanan berlumpur menuju Bandara Long Bawan.
"Kalau dari Long Bawan, tinggal naik pesawat sekitar Rp500.000 ke Nunukan," kata Roni, Selasa (16/9/2025).
"Kalau yang dari wilayah Krayan Selatan, Krayan Timur, dan Krayan Barat, mereka harus bermalam di hutan, menginap lagi di Long Bawan, baru terbang ke Nunukan," jelasnya, melansir Kompas.com.
Transportasi darat di Krayan juga jauh lebih mahal.
"Antar Kecamatan saja bedanya sudah Rp500.000," tambahnya.
Selain itu, kapasitas pesawat perintis terbatas, hanya sekitar 10 penumpang.
Oleh karena itu, sebagian peserta PPPK terpaksa menumpang pesawat TNI dari Tarakan–Krayan.
Lalu mereka melanjutkan perjalanan ke Nunukan menggunakan kapal cepat.

Bagi warga Krayan yang sudah panen padi, biaya perjalanan mungkin bisa dipenuhi.
Namun, bagi yang belum panen, mereka harus mencari pinjaman uang ke kerabat.
"Paling sedikit habis Rp3 juta. Itu kalau perjalanan normal dari Bandara Long Bawan ke Bandara Nunukan."
"Tapi, kan, ada yang lewat Tarakan dengan pesawat TNI, ada juga yang lewat Malinau," ujar Roni.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Roni bahkan mempersilakan sekitar 20 peserta PPPK asal Krayan menginap di rumahnya yang berada tak jauh dari Mapolres Nunukan.
"Semoga perjuangan mereka tidak sia-sia. Ini tentang masa depan para honorer."
"Kita masih terus berharap keadaan perbatasan negara menjadi perhatian khusus," kata Roni.
Deretan Kelakuan Sekdis Koperasi Hingga Dicopot Gubernur, Main HP sampai Wajib Beri Kado |
![]() |
---|
Momen Mencekam Ira Naik Pesawat, Terpaksa Balik ke Bandara Awal usai Diduga Mesinnya Keluar Api |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi soal Viralnya Tempat Gadai Bersyarat 'Ngamar' dengan Pegawai: di Luar Pekerjaan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wahyudin Mabuk saat Bikin Video Rampok Uang Negara, Bareng Wanita Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Pasca SPBU Swasta Diminta Beli BBM ke BUMN, Dirut Pertamina Imbau Harga Jual Tak Bebankan Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.