Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Jengkel Kejar Pertanggungjawaban Saat Muridnya Keracunan MBG, SPPG Tak Bisa Tanggung Semua

Inilah cerita kepala sekolah atau kepsek yang jengkel saat minta pertanggungjawaban setelah muridnya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
KERACUNAN MBG - Foto ilustrasi. Makan bergizi gratis berlangsung di kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita kepala sekolah atau kepsek yang jengkel saat minta pertanggungjawaban setelah muridnya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepsek di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta itu berinisial RW.

RW mengaku harus “mengejar” penyedia layanan makan pagi gratis (SPPG) agar bertanggung jawab ketika salah satu siswanya mengalami keracunan parah.

Namun, jawaban yang ia terima malah mengecewakan.

Keracunan massal yang terjadi pada 31 Juli 2025 membuat sekitar 85 persen siswa di sekolahnya mengalami diare.

RW mengatakan, kasus itu makin berat karena salah satu muridnya berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak memiliki BPJS.

“Itu saya kejar, Pak. Karena murid kami diare agak parah dan dia tidak punya BPJS, itu saya kejar. Saya minta pertanggungjawaban,” kata RW dengan nada jengkel, Selasa (23/9/2025), melansir dari Kompas.com.

"Tapi pihak dapur malah bilang nanti akan cover kalau rawat inap, tapi tidak sepenuhnya. Lho, kok enggak sepenuhnya?" sambung dia.

Menurut RW, jawaban dari pihak dapur penyedia MBG sangat mengecewakan.

Pasalnya, orangtua siswa selalu datang menuntut ke sekolah terlebih dahulu, sementara MoU program MBG tidak memuat klausul jelas mengenai siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi masalah kesehatan.

“Yang bertanggung jawab itu belum jelas. Kalau sampai ada anak keracunan, siapa yang bertanggung jawab? Itu tidak tertulis di MoU,” ujar RW.

Baca juga: BREAKING NEWS : 7 Siswa SD di Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan usai Santap MBG

RW mengaku telah menyampaikan keberatan itu dalam forum bersama Ombudsman RI dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia mendesak agar MoU MBG direvisi supaya ada kejelasan hukum terkait perlindungan siswa.

“Kalau seperti ini, kami harus pertanyakan ke SPPG juga. Harus ada MoU ulang. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, kasus keracunan massal akibat program MBG semakin meluas di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved