Berita Viral
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru
Sejumlah wali murid heran karena disuruh bayar Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp 140 ribu, padahal sudah digratiskan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah wali murid heran karena disuruh bayar Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp 140 ribu.
Padahal, LKS itu sudah digratiskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur.
Shanty (32), seorang wali murid mengaku diminta membeli tujuh buku LKS senilai Rp 140.000 di salah satu SD negeri di Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa LKS gratis.
Shanty menuturkan, informasi pembelian LKS itu beredar melalui grup percakapan paguyuban orang tua murid sejak awal September 2025.
Pesan tersebut berisi rekomendasi pembelian buku di rumah salah satu guru, lengkap dengan tautan lokasi.
“Awalnya saya kira tidak wajib, karena tulisannya hanya direkomendasikan. Tapi kemudian dijelaskan kalau buku ini penting untuk menunjang nilai. Kepala sekolah bahkan mengibaratkan, ‘Ibu mau nilainya setengah gelas atau penuh sampai bibir?’,” kata Shanty saat ditemui, Jumat (26/9/2025).
Menurut Shanty, setiap buku LKS dijual Rp 20.000 dengan total Rp 140.000 untuk tujuh mata pelajaran.
Buku tersebut bukan bagian dari paket LKS yang disediakan Pemkot, melainkan terbitan penerbit swasta.
Ia mengaku sempat mempertanyakan hal ini kepada wali kelas melalui pesan pribadi, tetapi tidak mendapat jawaban.
Baca juga: Jual Buku LKS Rp500 Ribu ke Siswa, Sekolah Tuai Kritik, Ketua Komisi IV DPRD Beri Peringatan
Shanty kemudian mendatangi sekolah dan bertemu dua guru, sebelum akhirnya berbicara dengan kepala sekolah melalui telepon.
“Kepala sekolah bilang tidak wajib, tapi menegaskan buku itu penting untuk menambah nilai. Kalau begitu, kan tetap terasa wajib,” ujar Shanty.
Shanty juga mengungkap adanya intimidasi saat pertemuan.
Ia menyebut dihadapkan dengan sekitar 10 guru yang meminta dirinya melapor langsung kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Saya dibentak dan diminta menghadirkan Pak Wali Kota kalau mau protes. Bahkan sempat ada ancaman anak saya bisa dikeluarkan karena saya dianggap orang tua yang tidak bisa diatur,” katanya.
Meski telah melapor ke Dinas Pendidikan Samarinda, Shanty mengaku khawatir mental anaknya terganggu akibat potensi perundungan atau perlakuan diskriminatif di sekolah.
Baca juga: Guru Tahan Rapor Siswa Madrasah Gegara Nunggak Bayar LKS Rp350.000 Kini Minta Maaf ke Wali Murid
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa mulai Juli, sekolah tidak diperbolehkan lagi mewajibkan siswa membeli buku, termasuk LKS yang kini berganti nama menjadi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Samarinda akan mencetak dan mendistribusikan LKPD kepada siswa berdasarkan data yang tercatat di Disdikbud.
"Mulai Juli nanti, Pemkot sudah mengantisipasi pencetakan buku melalui Disdikbud" ujar Asli.
Asli menegaskan, dengan adanya buku wajib dari BOSNAS dan LKPD gratis dari Pemkot, tidak boleh lagi ada transaksi jual beli buku di sekolah.
"Jadi sekarang, buku wajib dan LKPD itu enggak ada lagi cerita transaksi di sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar atau pungli terjadi di SMKN 1 Jombang, Jawa Timur.
Sekolah itu disebut diduga melakukan pungli kepada wali murid baru.
Hal ini seperti terlihat dalam unggahan Instagram, yang viral di media sosial.
Di mana unggahan itu menyebut adanya penarikan dana pembangunan sebesar Rp 1,5 juta serta iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) Rp 100.000 per bulan.
Akun @brorondm awalnya mengunggah foto gedung SMKN 1 Jombang.
Dalam keterangan unggahannya, akun itu menuliskan adanya “uang gedung” Rp 1,5 juta dan SPP Rp 100 ribu.
Terkait hal ini, Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntholib, tidak menampik adanya iuran dari wali murid baru. Namun, ia membantah bahwa dana tersebut merupakan pungutan liar.
Menurutnya, istilah yang tepat adalah iuran partisipasi yang dihimpun oleh komite sekolah.
“Istilah yang benar bukan pungutan, melainkan iuran atau dana partisipasi wali murid untuk pengembangan pendidikan,” kata Muntholib saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Guru yang Bully Siswi SD Gegara Nunggak Bayar LKS Rp120 Ribu Bakal Pensiun, Disdik Tegas
Muntholib menjelaskan, rencana pembangunan fasilitas sekolah dipaparkan dalam rapat komite yang melibatkan wali murid kelas X pada Jumat (15/8/2025).
Sebelum pembahasan iuran, rapat diawali dengan kegiatan istighosah bersama.
“Kemarin kan memang begitu, perkumpulan wali murid itu acaranya yang pertama istighosah untuk doa bersama. Setelah itu kami memaparkan kegiatan yang kemarin sudah kami lakukan,” ujar Muntholib.
Dalam rapat tersebut, pihak sekolah bersama komite menjelaskan rencana pembangunan sejumlah fasilitas untuk periode tahun ajaran 2025-2026.
Fasilitas yang akan dibangun antara lain jogging track di lapangan sekolah, tempat parkir siswa, renovasi tempat parkir guru, serta perbaikan kusen di ruang praktik perhotelan.
“Selama ini kalau anak-anak olahraga perlu lari, mereka lari di jalan. Kalau ada apa-apa, saya yang kena dampaknya. Maka kami putuskan membuat jogging track di lapangan sekolah,” kata Muntholib.
Menurutnya, total kebutuhan pembangunan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Namun, besaran iuran yang disepakati dalam rapat bersama wali murid hanya Rp 1,5 juta per siswa baru.
“Tidak begitu (ada kesepakatan iuran Rp 1,5 juta), karena sesuai dengan kalkulasi kebutuhannya sebenarnya lebih tinggi. Akan tetapi dari wali murid yang menyuarakan sekian itu (Rp 1,5 juta),” jelas Muntholib.
Ia menegaskan, iuran partisipasi bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid.
Baca juga: Wabup Syok Siswa SD Ngaku Ada Iuran Bayar LKS, Guru Langsung Buru-buru Jawab: untuk di Rumah
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur di Kabupaten Jombang, Pinky Hidayati, membenarkan adanya iuran yang dihimpun oleh komite sekolah.
Menurutnya, iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite dan wali murid kelas X SMKN 1 Jombang.
“Kepala sekolah sudah kami konfirmasi, bahwasanya hal ini telah melalui rapat komite sekolah dengan wali murid,” kata Pinky saat ditemui di SMKN 1 Jombang, Kamis (21/8/2025).
Pinky menjelaskan, sebelum ada kesepakatan, pihak sekolah terlebih dahulu memaparkan rencana pembangunan yang tidak bisa sepenuhnya ditanggung oleh dana yang tersedia.
“Dan, untuk kebutuhan ini masih belum bisa dipenuhi dari anggaran yang tersedia, sehingga membutuhkan juga support dari komite sekolah,” ujar dia.
Ia menegaskan, iuran tersebut bukan pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela.
“Seperti yang sudah disampaikan, bahwa ini sifatnya sumbangan sukarela dan tidak ada pemaksaan,” tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
diminta membeli tujuh buku LKS
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Samarinda
Kalimantan Timur
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Rezeki Chandra Driver Ojol setelah Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Banjir Tawaran Tiket Gratis |
![]() |
---|
Ahli Gizi Kritik MBG Burger dan Spageti, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Biar Nggak Bosen Makan |
![]() |
---|
Handayani Tempuh Perjalanan 5 Jam untuk Jenguk Anak yang Keracunan MBG, Mulai Kini Larang Makan |
![]() |
---|
Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah usai Ditangkap saat Demo DPR RI, Dindik Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.