Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut setelah Tanya Soal MBG ke Presiden Prabowo, Dewan Pers Merespon

Akses liputan seorang jurnalis CNN Indonesia dicabut setelah tanya soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
DICABUT - Presiden Prabowo Subianto merespons soal kasus keracunan MBG setibanya di Lanud Halim Perdanakusumah pada Sabtu (27/9/2025). Akses liputan jurnalis CNN malah dicabut setelah tanya soal MBG ke Prabowo. 

TRIBUNJATIM.COM - Akses liputan seorang jurnalis CNN Indonesia dicabut setelah tanya soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto.

Pencabutan itu dilakukan oleh Biro Pers Istana.

Pencabutan kartu liputan itu kini menuai kecaman.

Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam pencabutan tersebut.

Baca juga: Langkah Prabowo Setelah Viral Ribuan Siswa di Indonesia Keracunan MBG, Hanya Panggil 1 Orang

“Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas,” bunyi pernyataan Dewan Pers melansir dari Kompas.TV, Minggu (28/9/2025).

Mereka juga menegaskan agar Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu liputan jurnalis CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

Selain itu, Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Reaksi IJTI

Sementara itu, IJTI menyampaikan sikap resminya terkait aksi pencabutan kartu liputan jurnalis CNN Indonesia.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tutur mereka.

IJTI juga meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden  atas peristiwa ini.

Berdasarkan pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.

“Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas,” bunyi pernyataan IJTI.

IJTI juga menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka memandang pencabutan kartu liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

IJTI juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No.40 Tahun 1999.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00,” bunyi pasal tersebut.

IJTI juga mengajak seluruh pihak menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Kecaman juga diungkapkan AJI serta LBH Pers, atas pencabutan kartu liputan tersebut.

“Sesuai kode etik jurnalistik, jurnalis wajib mendapatkan keseimbangan isi berita dan para pihak, termasuk memperoleh keseimbangan pernyataan dari Presiden Prabowo terkait MBG yang menjadi program andalannya,” bunyi pernyataan AJI dan LBH Pers.

Mereka juga mengatakan kasus semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetap juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Negara tak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang,” tutur mereka.

Sebelumnya, Jurnalis CNN Indonesia tersebut sempat bertanya kepada Prabowo, saat Presiden tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari lawatannya ke sejumlah negara, Sabtu (27/2025).

Ketika itu, sang jurnalis bertanya kepada Prabowo terkait MBG.

Namun, pertanyaan itu malah berujung pencabutan kartu liputan sang jurnalis oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Biro Pers Istana menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut kartu liputan Diana.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved