Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman untuk Kepsek dan Guru yang Karaoke Sambil Pelukan Pakai Smart TV Bantuan Presiden di Sekolah

Tengah viral di media sosial video kepala sekolah atau kepsek dan guru karaoke sambil pelukan di sekolah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @kejadianesia
KARAOKE DI SEKOLAH - Tangkapan layar video oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah. Apa sanksi untuk mereka? 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video kepala sekolah atau kepsek dan guru karaoke sambil pelukan di sekolah.

Peristiwa ini disebut terjadi SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten.

Dalam video yang viral di Instagram, seorang pria diduga Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng sedang bernyanyi bersama seorang guru perempuan.

Keduanya masih mengenakan seragam dinas, berdiri berpegangan tangan sambil bernyanyi. 

Tak hanya itu, sesekali pria tersebut tampak memeluk guru perempuan itu dari belakang.

Belum diketahui apakah keduanya merupakan pasangan suami-istri atau bukan.

Alat karaoke yang digunakan berupa Smart TV, diketahui merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi, sekolah tersebut berada di wilayah Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, yang juga merupakan daerah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/9/2025), melansir dari TribunBanten.

Baca juga: Kepsek dan Guru Perempuan Asyik Karaoke Pakai Smart TV Program Prabowo saat Jam Sekolah Berlangsung

Meski begitu, Nono mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus itu.

Termasuk sanksi untuk keduanya.

“Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanya ke bidang BPK,” katanya.

Tim redaksi telah berupaya menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK), baik lewat telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Kini, guru dan kepsek mendapat hukuman dari publik, yakni dikecam dan dihujat habis-habisan.

Baca juga: Adu Jotos di Karaoke saat Jam Kerja, 2 PNS Rebutan Wanita Sambil Diduga Mabuk, Bupati Minta Maaf

Merespons hal tersebut Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian smart TV kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke.

Dugaan penyalahgunaan bantuan smart TV dari pemerintah untuk sekolah-sekolah di Indonesia itu diungkapkan anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka.

Rieke membagikan sebuah video yang memperlihatkan diduga dua oknum guru asyik berkaraoke menggunakan smart TV yang telah diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu pun mempertanyakan dugaan penyalahgunaan smart TV tersebut.

“Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart tv tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke,” tulis Rieke di akun instagramnya, dikutip dari Tribunnews.

Dalam kasus lain, seorang oknum ibu guru di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, digerebek suami dan warga bersama selingkuhannya beberapa waktu lalu.

Guru di Kecamatan Besuk itu kedapatan sedang berduaan dengan pria lain.

Penggerebekan dilakukan oleh NH terhadap istri sirinya HS dengan pria lain JD yang sekaligus merupakan oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.

Keduanya digerebek di salah satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) siang. 

Warga tak berhasil menangkap keduanya.

Sebab saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya kasus ini ditangani pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk.

Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.

Baca juga: Dilacak dari WA, Bu Guru Digerebek Suami Selingkuh di Hotel, Pamitnya Urus Studi Banding, Nangis

Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.

Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved