Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ridho Santai Cetak Uang Pakai Printer Lalu Belanja di Warung sampai Rp 5 Juta, Sudah 2 Bulan Beraksi

Peredaran uang palsu di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terungkap. Pelaku cetak sendiri pakai printer biasa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/HERU DAHNUR
PEREDARAN UANG PALSU - Barang bukti transaksi uang palsu yang diamankan di Jebus, Bangka Barar, Minggu (28/9/2025). RDH alias Ridho (24), pelakunya, telah beraksi selama dua bulan terakhir dan mencetak uang palsu senilai Rp 5 juta menggunakan printer biasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Peredaran uang palsu di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terungkap.

Uang palsu itu diedarkan oleh pria bernama RDH alias Ridho (24), yang kini telah ditangkap polisi.

Ridho sudah beraksi selama dua bulan terakhir dan mencetak uang palsu senilai Rp 5 juta menggunakan printer biasa.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan hal ini.

Ia mengatakan, pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, yang sebagian telah diedarkan di Palembang.

"Modus tersangka dengan berbelanja di warung, kemudian menerima kembalian uang asli," jelas Pradana pada awak media, Minggu (28/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Pradana menjelaskan, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu tiba di Bangka Barat pada Jumat (26/9/2025) untuk mengunjungi pacarnya.

Setelah itu, tersangka mulai membelanjakan uang palsu yang telah dipersiapkan dari Palembang senilai Rp 1.500.000.

Pada 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB, tersangka melakukan transaksi di empat lokasi kejadian perkara (TKP). Yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

"Penangkapan terjadi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya laporan transaksi mencurigakan menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng," jelas Pradana.

Baca juga: Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi

RDH ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah uang palsu diedarkan pada hari yang sama.

"Tersangka ternyata sudah beroperasi di Palembang selama kurang lebih dua bulan, berdasarkan pengakuannya. Selama di sana, ia memperkirakan telah mencetak uang palsu antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta," tambah Pradana.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Jebus dengan barang bukti uang senilai Rp 3,5 juta, yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan lembar pecahan Rp 100.000 merupakan uang palsu.

"Total uang transaksi diamankan bersama sepeda motor metik dengan pelat nomor Palembang," ujar Pradana.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam melakukan transaksi uang tunai.

“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” pesan Pradana.

Baca juga: Jaksa Murka Dituduh Peras Bos Uang Palsu Rp 5 M untuk Tuntutan Bebas: Kalau Punya Bukti Laporkan

Sebelumnya, sepasang kekasih berinisial HM (24) dan ASM (21) diringkus polisi karena mengedarkan udang palsu, Kamis (17/7/2025).

Keduanya berhasil diringkus di Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara setelah mengedarkan uang palsu di sebuah warung.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri menuturkan, total uang palsu yang diedarkan keduanya mencapai Rp900 ribu dengan pecahan Rp100 ribu.

"Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dua orang mengedarkan uang palsu," ujar Iptu Syamsul Bahri, Sabtu (19/7/2025).

Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Kota Kisaran langsung menuju ke lokasi.

"Kami yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menuju ke lokasi dan mendapati dua orang tersangka," lanjut Iptu Syamsul saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com.

Saat diamankan, keduanya yang telah ditetapkan jadi tersangka ini sempat hendak menghilangkan barang bukti.

Namun, saat digeledah, polisi menemukan uang palsu dari dompet ASM.

"Kami temukan selembar uang pecahan Rp 100 ribu dari dompet ASM yang warnanya pudar."

"Kemudian, kami temukan Rp 100 ribu lainnya dari HM," katanya.

Petugas juga menemukan tujuh lembar pecahan Rp100 ribu yang dibuang tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

Iptu Syamsul juga menuturkan bahwa kedua tersangka telah menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja.

"Keduanya sempat berbelanja dan berhasil membeli sejumlah perlengkapan rumah tangga dan minuman dengan uang palsu," katanya.

Setelah diamankan, uang palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut untuk diperiksa keasliannya.

"Dari hasilnya, jelas uang tersebut adalah uang palsu yang digunakan kedua pelaku untuk berbelanja," kata dia.

Kini, keduanya ditahan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved