Berita Viral
Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Tak Ditanggung BPJS Kesehatan? ini Kata Pihak JKN dan BGN
Maraknya kasus keracunan makan bergizi gratsi (MBG) menimbulkan spekulasi terkait biaya pengobatannya.
TRIBUNJATIM.COM - Maraknya kasus keracunan makan bergizi gratsi (MBG) menimbulkan spekulasi terkait biaya pengobatannya.
Warganet media sosial X ramai menyebut BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan korban keracunan MBG.
Beberapa menyebut biaya penanganan kasus keracunan MBG ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lantas, BPJS Kesehatan tak tanggung biaya korban keracunan MBG?
Baca juga: Pedagang Kantin Bongkar Dilema Siswa Sekolah Kini Takut Makan MBG: Bu, Saya Beli di Sini Aja
Keracunan MBG ditanggung BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memastikan seluruh biaya perawatan akibat keracunan program MBG akan ditanggung sepenuhnya.
Meski demikian, ia juga menegaskan kasus keracunan MBG yang tidak ditanggung BGN tetap bisa dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, selama kasus keracunan MBG belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pusat maupun daerah, kasus tersebut tetap dapat masuk dalam penjaminan JKN.
Ia juga mengingatkan, peserta harus memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif agar dapat mengakses layanan JKN.
“Iya, dapat dijamin program JKN apabila tidak ditanggung BGN dan belum ditetapkan KLB. Tapi saat ini sudah ada pernyataan dari BGN bahwa biayanya ditanggung penuh,” kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan, apabila kasus keracunan MBG sudah ditetapkan sebagai KLB, biaya penanganan akan ditanggung oleh pemerintah setempat.
Sumber dananya biasanya dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Biaya ditanggung penuh BGN
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang memastikan, BGN akan menanggung penuh biaya pengobatan pasien yang terdampak keracunan program MBG di berbagai wilayah.
“Kan kita punya dana, ada yang diambil dari operasional, kejadian luar biasa, dan lain-lain. Itu pasti kita sediakan, semua biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BGN,” ujar Nanik dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/9/2025).
keracunan
makan bergizi gratis
MBG
BPJS Kesehatan
BGN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
meaningful
Daftar Kasus Hacker Bjorka yang Gegerkan Publik 2022-2023, Pemilik Akunnya Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Pasien BPJS Terpaksa Tidur di Kasur Penuh Ulat Belatung, Pihak RSUD Alasan Ruang IGD Penuh |
![]() |
---|
Imbas Ulah Sahara, Keluarga Yai Mim Ikut Terseret, Eks Dosen Siap Perang: Tidak Ada Mediasi |
![]() |
---|
Alasan Iklan di Instagram Sering Sesuai dengan Obrolan Kita, Bos IG Klarifikasi soal Isu Penyadapan |
![]() |
---|
Dwi Purwaningsih Jadi Tersangka Gegara Tanah yang Dibeli 11 Tahun Silam, Menteri sampai Heran: Ajaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.