Berita Viral
Penyebab Aplikasi TikTok Masih Bisa Dipakai Meski Pemerintah Indonesia sudah Membekukan Izinnya
Izin operasional TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi dibekukan pemerintah Indonesia. Tapi aplikasinya masih bisa dipakai.
TRIBUNJATIM.COM - Alasan aplikasi TikTok masih bisa diakses meski izinnya sudah dibekukan oleh pemerintah.
Izin operasional TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kini resmi dibekukan oleh pemerintah Indonesia.
Tapi meski sudah dibekukan namun aplikasi asal Tiongkok itu masih bisa dipakai oleh masyarakat.
Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan jika selama pembekuan, layanan TikTok masih bisa digunakan oleh masyarakat.
Baca juga: Seleb TikTok Dilaporkan ke Polisi karena Kolor Belum Dibayar Rp56 Juta
“Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar Jumat (3/10/2025) melansir dari Kompas.com.
Izin yang dibekukan adalah Tanda Daftar PSE (TDPSE), bukan pemutusan akses aplikasi.
Alexander menegaskan bahwa langkah ini bersifat administratif sebagai bagian dari pengawasan, bukan larangan penggunaan.
Pembekuan dilakukan karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban pelaporan data secara lengkap kepada pemerintah, khususnya terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.
“TikTok hanya memberikan data secara parsial. Ini melanggar kewajiban sebagai PSE privat,” jelas Alexander.
Selain itu, ditemukan pula siaran langsung di TikTok yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online (judol), yang menjadi salah satu alasan tambahan pembekuan izin.
Meski demikian, TikTok telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Alexander, pihak TikTok tengah berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberikan solusi dan memenuhi kewajiban yang diminta.
Kronologi Pemeriksaan TikTok
Pemerintah mulai menyoroti aktivitas TikTok sejak demo nasional berlangsung pada akhir Agustus 2025.
Fitur Live sempat dinonaktifkan oleh TikTok secara sepihak, namun pemerintah menilai perlu ada transparansi data untuk keperluan pengawasan.
TikTok
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
TikTok diblokir pemerintah
Pemerintah Indonesia
Komdigi
Fakta Karyawan SPPG Mencuci dan Lempar Ompreng MBG ke Pembilasan Pakai Air Keruh |
![]() |
---|
Oven Dapur MBG Meledak, Pekerja SPPG Mengalami Luka Bakar, Sempat Ceburkan Diri ke Bak Air |
![]() |
---|
Harga BBM Malaysia Cuma Rp 7.800 dengan Kualitas RON 95, Apa Penyebab di Indonesia Jadi Rp 13 Ribu? |
![]() |
---|
Berawal DM Bakal Kirim THR, Dugaan Hubungan Gelap Pejabat Pemerintah dengan Wanita Simpanan Terkuak |
![]() |
---|
Alasan Proyek Bangunan Holyland Ditolak Sejumlah Ormas Islam, Sekda Karanganyar Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.