Berita Viral
Penyebab Aplikasi TikTok Masih Bisa Dipakai Meski Pemerintah Indonesia sudah Membekukan Izinnya
Izin operasional TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi dibekukan pemerintah Indonesia. Tapi aplikasinya masih bisa dipakai.
Dampaknya, fitur siaran langsung (Live) berpotensi dibatasi atau diawasi lebih ketat, terutama jika digunakan untuk konten yang melanggar hukum.
TikTok juga tidak dapat mengajukan layanan baru atau menjalin kemitraan lokal selama izin dibekukan.
Kreator yang mengandalkan monetisasi Live bisa terdampak, sementara pemerintah memperkuat pengawasan demi perlindungan publik.
Beda dengan Penonaktifan Live Saat Demo Agustus
Saat demo Agustus 2025, TikTok sempat menonaktifkan fitur Live secara sepihak sebagai bentuk pengendalian konten internal.
Tidak ada sanksi atau pembekuan dari pemerintah saat itu.
Namun pada Oktober, pembekuan dilakukan oleh Komdigi karena TikTok menolak menyerahkan data Live dan diduga memonetisasi konten ilegal, sehingga status hukum platform dinyatakan tidak patuh terhadap regulasi nasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
TikTok
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
TikTok diblokir pemerintah
Pemerintah Indonesia
Komdigi
Fakta Karyawan SPPG Mencuci dan Lempar Ompreng MBG ke Pembilasan Pakai Air Keruh |
![]() |
---|
Oven Dapur MBG Meledak, Pekerja SPPG Mengalami Luka Bakar, Sempat Ceburkan Diri ke Bak Air |
![]() |
---|
Harga BBM Malaysia Cuma Rp 7.800 dengan Kualitas RON 95, Apa Penyebab di Indonesia Jadi Rp 13 Ribu? |
![]() |
---|
Berawal DM Bakal Kirim THR, Dugaan Hubungan Gelap Pejabat Pemerintah dengan Wanita Simpanan Terkuak |
![]() |
---|
Alasan Proyek Bangunan Holyland Ditolak Sejumlah Ormas Islam, Sekda Karanganyar Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.