Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK Masih Terima Gaji Meski sudah Dipecat

Artanto menjelaskan bahwa Aipda Robig masih akan mendapatkan hak sebagai anggota Polri, tetapi secara terbatas.

Editor: Torik Aqua
Kolase Istimewa Tribun Jateng
TERIMA GAJI - Aipda Robig Zaenudin dipecat dari polisi. Ternyata Aipda Robig masih terima gaji meski sudah resmi dipecat dari Polri. 

"Majelis Hakim berpendapat, terdakwa telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak hingga meninggal dunia," katanya.

Sementara, Hakim Anggota Rightmen Situmorang menambahkan, penolakan juga dilakukan terhadap pembelaan Robig melalui saksi yang meringankan terdakwa yakni, atasannya di Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Michael Akmal Kayom.

Pada poin pembelaan itu, terdakwa  telah melampirkan dua surat pernyataan dari dua keluarga korban tertanggal 25 November 2024 yang menyatakan tidak akan menuntut terdakwa dan tidak akan melaporkan kasus tersebut.

Menurut Rightmen, meskipun keluarga korban telah membuat surat pernyataan, tidak serta merta menghilangkan penuntutan karena perbuatan terdakwa telah memenuhi delik biasa.

"Kami meyakini, terdakwa melanggar norma-norma hukum yang berlaku secara umum dan merugikan masyarakat luas sehingga memenuhi unsur delik biasa," ujarnya. 

Sosok Aipda Robig Zaenudin 

Aipda Robig Zaenudin merupakan anggota Polrestabes Semarang.

Di institusi Polri, ia bertugas sebagai bagian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). 

Satresnarkoba bertugas melakukan pembinaan, penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Satuan ini juga bertugas mengadakan pembinaan dan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, serta melakukan rehabilitasi pemakai narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved