Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fajar Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS usai Tersengat Listrik, Dianggap Kecelakaan Kerja

Akibat tersengat listrik, bapak tiga anak bernama Fajar harus kehilangan tangan kanannya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
KESETRUM - Fajar ditolak berobat menggunakan BPJS-KIS untuk mengobati lukanya akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki atas rumahnya, Kamis (2/10/2025). Luka yang dialami dianggap sebagai kecelakaan kerja. 

"Sudah kami datangi bersama pihak Puskesmas."

"Kami juga berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk mengambil langkah agar Pak Fajar bisa menjalani pengobatan kembali," ujarnya.

Di tempat lain, kasur penuh belatung yang ditiduri pasien BPJS Kesehatan saat dirawat di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, viral di TikTok pada Senin (29/9/2025).

Dalam video yang direkam pasien, tampak kasur IGD yang robek dan dipenuhi ulat belatung.

Pasien mengaku hanya diberi penutup seadanya tanpa sprei, bahkan tidak diganti.

"Suruh ditutupin pakai ini tadi guys. Minta seprei katanya enggak ada seprei. Minta ganti tempat tidur katanya enggak ada tempat tidur," keluh pasien dalam video.

Rekaman itu pun langsung menimbulkan kehebohan publik.

Sekaligus memicu pertanyaan besar soal standar pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara tersebut.

Baca juga: Sosok Guru Honorer Lenie Tiap Mengajar Harus Tempuh 11 KM, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pengaduan ini bermula ketika peserta BPJS Kesehatan, Annisa, dirawat di IGD RSUD Cut Meutia pada 29 September 2025.

Tempat tidur yang seharusnya steril untuk pemulihan pasien, dilaporkan kotor, tanpa sprei, dan dipenuhi belatung.

"Kondisi fasilitas sangat buruk. Tempat tidur penuh belatung dan tanpa sprei. Kami sudah meminta solusi, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan tindakan yang memadai," demikian pengakuan keluarga dalam pengaduan resminya.

Menyadari kondisi tersebut membahayakan keselamatan pasien, keluarga berinisiatif untuk memindahkan Annisa ke rumah sakit lain yang lebih layak.

Namun, rencana tersebut terhambat pihak RSUD.

Menurut keluarga, rumah sakit menolak permintaan pemindahan dengan alasan administratif.

Data pasien disebut sudah terverifikasi untuk sepuluh hari perawatan di RSUD Cut Meutia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved