Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fajar Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS usai Tersengat Listrik, Dianggap Kecelakaan Kerja

Akibat tersengat listrik, bapak tiga anak bernama Fajar harus kehilangan tangan kanannya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
KESETRUM - Fajar ditolak berobat menggunakan BPJS-KIS untuk mengobati lukanya akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki atas rumahnya, Kamis (2/10/2025). Luka yang dialami dianggap sebagai kecelakaan kerja. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria korban tersengat listrik bernama Fajar (51) pilu ditolak pakai BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Pihak rumah sakit menyebut bahwa Fajar merupakan korban kecelakaan kerja.

Sehingga ia tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dapat Tukang dari Facebook, Fauzi Malah Rugi Rp56 Juta, Rumah Gagal Dibangun

Fajar merupakan warga kompleks Griya Asri Blok HI Nomor 14 RT 031 RW 005 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Fajar menjadi korban tersengat listrik saat sedang bekerja. 

Akibat kejadian tersebut, bapak tiga anak ini harus kehilangan tangan kanannya.

Lebih parah lagi, tangan kirinya juga terancam diamputasi karena ikut terkena dampak setruman listrik.

Pilunya, pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh lepas tersebut tak bisa berobat menggunakan BPJS-KIS miliknya.

Lantaran kejadian yang dialaminya dianggap sebagai kecelakaan kerja.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

KIS digunakan untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia.

Saat ditemui di rumahnya, Fajar berusaha tegar meski menahan sakit.

Ia menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Camat Talang Kelapa, Salinan.

Peristiwa nahas ini terjadi pada 26 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika sedang memperbaiki atap rumah, Fajar tanpa sengaja tersengat listrik hingga membuat bagian tangan dan kaki terbakar.

"Saat itu saya sudah tidak sadar lagi, Pak Camat. Tahu-tahu sudah di rumah sakit, dan sadar tangan kanan sudah dipotong," ujar Fajar, Kamis (2/9/2025).

Keluarga yang panik langsung membawa Fajar ke RSUD Sukajadi.

Karena luka bakar cukup parah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Namun, masalah baru muncul saat pihak rumah sakit menyatakan BPJS-KIS tidak dapat digunakan.

Kejadian yang dialami Fajar dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, sehingga pembiayaan harus ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Fajar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah selesai operasi, ternyata kata pihak rumah sakit tetap harus bayar sendiri."

"Sudah ada di sistem, kecelakaan kerja, jadi harus pakai BPJS Ketenagakerjaan."

"Suami saya tidak punya, jadi terpaksa bayar sendiri," kata istri Fajar, Yanti.

Baca juga: Seleb TikTok Dilaporkan ke Polisi karena Kolor Belum Dibayar Rp56 Juta

Beruntung, keluarga dapat mengurus surat keterangan tidak mampu sehingga Fajar bisa keluar dari rumah sakit.

Namun, kini karena keterbatasan biaya dan kondisi fisik yang tidak memungkinkan Fajar kembali bekerja, pengobatannya terhenti.

"Kami hanya bisa pasrah dan berharap ada bantuan dari bapak bupati agar suami bisa berobat kembali."

"Karena pakai BPJS-KIS tidak diterima, dianggap bukan sakit biasa melainkan kecelakaan kerja," tambah Yanti.

Camat Talang Kelapa, Salinan menyampaikan, pihaknya sudah mendatangi kediaman Fajar atas perintah Bupati Banyuasin, Dr H Askolani.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk mencari solusi.

"Sudah kami datangi bersama pihak Puskesmas."

"Kami juga berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk mengambil langkah agar Pak Fajar bisa menjalani pengobatan kembali," ujarnya.

Di tempat lain, kasur penuh belatung yang ditiduri pasien BPJS Kesehatan saat dirawat di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, viral di TikTok pada Senin (29/9/2025).

Dalam video yang direkam pasien, tampak kasur IGD yang robek dan dipenuhi ulat belatung.

Pasien mengaku hanya diberi penutup seadanya tanpa sprei, bahkan tidak diganti.

"Suruh ditutupin pakai ini tadi guys. Minta seprei katanya enggak ada seprei. Minta ganti tempat tidur katanya enggak ada tempat tidur," keluh pasien dalam video.

Rekaman itu pun langsung menimbulkan kehebohan publik.

Sekaligus memicu pertanyaan besar soal standar pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara tersebut.

Baca juga: Sosok Guru Honorer Lenie Tiap Mengajar Harus Tempuh 11 KM, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pengaduan ini bermula ketika peserta BPJS Kesehatan, Annisa, dirawat di IGD RSUD Cut Meutia pada 29 September 2025.

Tempat tidur yang seharusnya steril untuk pemulihan pasien, dilaporkan kotor, tanpa sprei, dan dipenuhi belatung.

"Kondisi fasilitas sangat buruk. Tempat tidur penuh belatung dan tanpa sprei. Kami sudah meminta solusi, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan tindakan yang memadai," demikian pengakuan keluarga dalam pengaduan resminya.

Menyadari kondisi tersebut membahayakan keselamatan pasien, keluarga berinisiatif untuk memindahkan Annisa ke rumah sakit lain yang lebih layak.

Namun, rencana tersebut terhambat pihak RSUD.

Menurut keluarga, rumah sakit menolak permintaan pemindahan dengan alasan administratif.

Data pasien disebut sudah terverifikasi untuk sepuluh hari perawatan di RSUD Cut Meutia.

Bila tetap dipindahkan, maka seluruh biaya perawatan di rumah sakit baru harus ditanggung sendiri oleh keluarga.

"Kami, keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan, dengan ini menyampaikan pengaduan resmi atas pelayanan tidak layak yang dialami di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara," tegas Supriansyah, melansir Tribun Jateng.

KASUR PENUH BELATUNG - Kasur penuh belatung yang ditiduri pasien saat dirawat di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, viral di TikTok pada Senin (29/9/2025).
Kasur penuh belatung yang ditiduri pasien saat dirawat di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, viral di TikTok pada Senin (29/9/2025). (TikTok)

Menanggapi kasus ini, pihak RSUD melalui dr Harry Laksamana dari Bagian Humas membenarkan bahwa kasur yang digunakan pasien adalah kasur lama yang seharusnya sudah digudangkan.

"Pasien Nn A masuk malam dini hari dengan kondisi IGD penuh."

"Jadi terpaksa menggunakan bed sementara yang sebelumnya sudah digudangkan karena kurang layak."

"Saat ini bed tersebut sudah ditarik kembali ke gudang," jelas Harry.

Ia menambahkan, renovasi Ruang Marwah membuat pasien penyakit dalam wanita untuk sementara digabung di area dekat IGD.

Menurutnya, manajemen juga sudah berkoordinasi dengan BPJS agar perawatan pasien tetap berjalan sesuai prosedur.

Meski ada klarifikasi, publik tetap menilai kasus belatung di kasur pasien mencoreng wajah pelayanan kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved