Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Asnawi Ngamuk saat Utang dan Ponsel Pinjaman Ditagih Pacar, Sempat Aniaya dan Ancam Korban

Asnawi menganiaya sang kekasih, MS (32) hingga babak belur. Tersangka juga sempat mengancam pacarnya menggunakan pisau.

Editor: Torik Aqua
Shutterstock via Tribunnews.com
DITAGIH - Ilustrasi penganiayaan. Kelakuan Asnawi ngamuk usai utang dan ponsel yang dipinjamkan ditagih pacar. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Asnawi (42) mendadak ngamuk dan menganiaya pacarnya usai ditagih utang.

Kini Asnawi terpaksa mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Asnawi menganiaya sang kekasih, MS (32) hingga babak belur.

Tersangka juga sempat mengancam pacarnya menggunakan pisau.

Baca juga: Pria ini Marah dan Aniaya Pacar usai Kepergok Chat ke Wanita Lain di TikTok, Ancam Pakai Gunting

Akibat ulahnya kini tersangka sudah dijebloskan ke Polsek LubuklinggauUtara.

Penganiaayaan itu disebabkan oleh masalah sepele karena tersangka tak terima ditagih uang dan HP yang dipinjamkan pacarnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Minggu (28/9/2025).

Lubuklinggau adalah sebuah kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Kota ini berada di bagian barat provinsi, berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas.

Lubuklinggau merupakan kota transit penting yang menghubungkan jalur darat antara Palembang, Bengkulu, dan Jambi.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra menceritakan awalnya korban mendatangi pelaku Asnawi menanyakan uang dan telepon genggam milik korban yang dibawa pelaku dan memintanya.

"Akan tetapi tiba-tiba tersangka emosi langsung mencekik leher korban sehingga korban terjatuh lalu kemudian korban diinjak pelaku dengan kaki sebelah kanan sambil mengangkat dan mengayunkan sebilah pisau ingin menusuk korban," ungkap Sumardi pada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Korban saat itu melawan, tersangka menggigit lengan sebelah kiri dan mengakibatkan luka memar bekas gigitan, kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam kafe  dan disuruh duduk di kursi.

Tersangka meninju dibagian kening korban sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka dan memar, selanjutnya tersangka mengambil kayu balok dan mengancam korban.

"Atas kejadian itu korban melaporkan tersangka  ke polisi untuk di proses hukum," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved