Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Asnawi Ngamuk saat Utang dan Ponsel Pinjaman Ditagih Pacar, Sempat Aniaya dan Ancam Korban

Asnawi menganiaya sang kekasih, MS (32) hingga babak belur. Tersangka juga sempat mengancam pacarnya menggunakan pisau.

Editor: Torik Aqua
Shutterstock via Tribunnews.com
DITAGIH - Ilustrasi penganiayaan. Kelakuan Asnawi ngamuk usai utang dan ponsel yang dipinjamkan ditagih pacar. 

Akibat peristiwa tersebut korban  mengalami luka memar bekas gigitan disebelah lengan sebelah kiri dan luka benjol dikening sebelah kanan dan seluruh badan dan kaki  terasa sakit akibat benturan dan pukulan tersangka.

Setelah laporan korban diterima, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi.

Lalu dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Tersangka ditangkap di Jalan Gajah Mada RT 05 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Selanjutnya, tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiaayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan diperkuat dengan hasil visum.

"Unsur pidana perkara ini dapat terpenuhi dengan jelas didukung adanya persesuaian keterangan saksi saksi korban dan pelaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved