Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Debt Collector yang Ancam Polisi, Sempat Ditanya Malah Ngamuk: Saya Hajar Kalian

Saat itu pelaku diperingati polisi lantaran aksinya yang memicu keributan saat menemui debitur yang menunggak pembayaran cicilan kendaraan.

Editor: Torik Aqua
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
MENGANCAM - Seorang penagih utang (debt collector) berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka. L saat itu hendak menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNJATIM.COM - Debt collector atau penagih utang marah hingga mengancam personel kepolisian.

Pria penagih utang itu berinisial L (38).

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa berawal dari saat L hendak menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga: Bentak Polisi Lalu Kabur saat Hendak Tarik Paksa Mobil Warga, Debt Collector Kini Akhirnya Ditangkap

Aksi pelaku saat itu menantang sejumlah anggota polisi wanita (Polwan).

Saat itu pelaku diperingati polisi lantaran aksinya yang memicu keributan saat menemui debitur yang menunggak pembayaran cicilan kendaraan.

Akibat perbuatannya, L ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 335, 212 dan 216 KUHP tentang melontarkan ancaman untuk melakukan aksi kekerasan.

"Yang bersangkutan juga terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan Setiawan, Minggu (5/10/2025).

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Tangsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga masih mendalami untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait dengan tindak pidana tersebut," kata dia.

Kronologis Cekcok
 
Sebuah keributan terjadi pukul 20.00 WIB melibatkan sekelompok pria yang diduga merupakan debt collector.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatinzen menjelaskan insiden ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pengemudi ojek online, Saji, yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dan keributan dari kelompok tersebut, kemudian melapor kepada pihak kepolisian.

Sekitar pukul 20.15 WIB, lanjut Gusprihatinzen, personel piket yang dipimpin oleh Perwira Pengawaslangsung mendatangi lokasi.

Namun saat ditanya oleh petugas, salah satu pihak yang diduga debt collector justru memberikan respons yang tidak kooperatif.

"Saat ditanya kegiatan apa yang sedang dilakukan, mereka justru menjawab dengan nada tinggi dan keras, bahkan menyampaikan kalimat yang mengandung unsur ancaman terhadap petugas,” ujar Gusprihatinzen, saat dikonfirmasi Sabtu (4/10/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved