Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL TERPOPULER: Fajar Kesetrum Ditolak BPJS - Tanah Warisan Terancam Hilang usai Datangi BPN

Mulai dari Fajar yang tersengat listrik tapi ditolak pakai BPJS. Hingga rugi Rp 56 juta akibat dapatkan tukang dari Facebook.

Editor: Torik Aqua
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH dan Kompas.com/ Tresno Setiadi
VIRAL TERPOPULER - (kiri) Walem (57) dan suaminya Tarhawi (65) warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes memperlihatkan bukti pembayaran pajak tanah miliknya yang berada di Desa Cikeusal Lor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes yang setiap tahun dibayarkan, Rabu (1/10/2025). (kanan) Fajar ditolak berobat menggunakan BPJS-KIS untuk mengobati lukanya akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki atas rumahnya, Kamis (2/10/2025). Luka yang dialami dianggap sebagai kecelakaan kerja. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Senin 6 Oktober 2025.

Mulai dari Fajar yang tersengat listrik tapi ditolak pakai BPJS.

Hingga rugi Rp 56 juta akibat dapatkan tukang dari Facebook.

Simak berita viral terpopuler berikut ini selengkapnya:

1.Korban tersengat listrik ditolak pakai BPJS

Seorang pria korban tersengat listrik bernama Fajar (51) pilu ditolak pakai BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Pihak rumah sakit menyebut bahwa Fajar merupakan korban kecelakaan kerja.

Sehingga ia tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dapat Tukang dari Facebook, Fauzi Malah Rugi Rp56 Juta, Rumah Gagal Dibangun

Fajar merupakan warga kompleks Griya Asri Blok HI Nomor 14 RT 031 RW 005 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Fajar menjadi korban tersengat listrik saat sedang bekerja. 

Akibat kejadian tersebut, bapak tiga anak ini harus kehilangan tangan kanannya.

Lebih parah lagi, tangan kirinya juga terancam diamputasi karena ikut terkena dampak setruman listrik.

Pilunya, pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh lepas tersebut tak bisa berobat menggunakan BPJS-KIS miliknya.

Lantaran kejadian yang dialaminya dianggap sebagai kecelakaan kerja.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved