Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL TERPOPULER: Fajar Kesetrum Ditolak BPJS - Tanah Warisan Terancam Hilang usai Datangi BPN

Mulai dari Fajar yang tersengat listrik tapi ditolak pakai BPJS. Hingga rugi Rp 56 juta akibat dapatkan tukang dari Facebook.

Editor: Torik Aqua
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH dan Kompas.com/ Tresno Setiadi
VIRAL TERPOPULER - (kiri) Walem (57) dan suaminya Tarhawi (65) warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes memperlihatkan bukti pembayaran pajak tanah miliknya yang berada di Desa Cikeusal Lor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes yang setiap tahun dibayarkan, Rabu (1/10/2025). (kanan) Fajar ditolak berobat menggunakan BPJS-KIS untuk mengobati lukanya akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki atas rumahnya, Kamis (2/10/2025). Luka yang dialami dianggap sebagai kecelakaan kerja. 

Namun, kini karena keterbatasan biaya dan kondisi fisik yang tidak memungkinkan Fajar kembali bekerja, pengobatannya terhenti.

"Kami hanya bisa pasrah dan berharap ada bantuan dari bapak bupati agar suami bisa berobat kembali."

"Karena pakai BPJS-KIS tidak diterima, dianggap bukan sakit biasa melainkan kecelakaan kerja," tambah Yanti.

Baca selengkapnya 

2. Tanah warisan Mbah Walem terancam hilang

Nasib lansia perempuan bernama Walem (57) kaget warisan orang tuanya sudah berganti nama pemilik.

Peristiwa itu terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Kabupaten Brebes adalah wilayah di Jawa Tengah bagian barat laut dengan ibu kota Brebes, terkenal sebagai penghasil telur asin dan bawang merah.

Kabupaten ini berbatasan dengan Jawa Barat di barat dan Laut Jawa di utara.
 
Kini Mbah Walem terancam kehilangan seluruh warisan orang tuanya.

Peristiwa terbongkar saat hendak memecah tanah sawah melalui program PTSL.

Baca juga: Niat Gali Tanah untuk Pondasi Rumah, Warga Trowulan Mojokerto Malah Temukan Bom Mortir Diduga Aktif

PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah program pemerintah untuk mensertifikatkan tanah secara massal.

Tujuannya agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan terhindar dari sengketa tanah.
 
Melihat kenyataan itu, Mbah Walem syok begitu dikabarkan jika tanah tersebut sudah bersertifikat dan atas nama Waheti per tahun ini.

Mbah Walem pun mengklaim tak mengenal sosok Waheti yang dimaksud itu.

Kini dia berharap, tanah warisan dari ayahnya pada 30 tahun lalu itu kembali ke padanya.

Saat ini Kantor ATR/BPN Brebes pun sedang melakukan pemeriksaan atas kasus alih nama tanah waris milik Mbah Walem tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved