Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keadaan Indonesia Imbas 14 Anak di India Meninggal usai Minum Obat Sirup, BPOM: Tidak Beredar

Meninggalnya belasan anak di India, polisi setelah telah membuka penyelidikan. Insiden yang korbannya mayoritas anak-anak berusia di bawah lima tahun

Editor: Torik Aqua
Pexels/Cottonbrostudio
OBAT SIRUP - Ilustrasi obat sirup. 14 anak meninggal di India, BPOM jelaskan kondisi di Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - 14 anak di India meninggal usai mengonsumsi obat sirup.

Dalam obat sirup itu diduga sudah terkontaminasi dengan Etilen glikol dan dietilen glikol.

Hal ini membuat belasan anak meninggal dunia, hingga Indonesia ikut khawatir.

Menanggapi hal itu, BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan.

Baca juga: Daftar Obat Sirup Aman dan Tidak Aman Konsumsi dari Kemenkes, BPOM Cabut Izin Edar 73 Obat Sirup

Untuk diketahui Etilen glikol dan dietilen glikol zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman.

Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut

Bukan hanya gagal ginjal,  dietilen glikol bisa merusak organ tubuh manusia.

Mengenai meninggalnya belasan anak di India, polisi setelah telah membuka penyelidikan.

Insiden yang korbannya mayoritas anak-anak berusia di bawah lima tahun ini.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memastikan, setelah penelusuran, obat sirup tersebut tidak ada di Indonesia.

Sirup yang dimaksud tidak terdaftar di database BPOM.

Lembaga BPOM bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan agar aman dikonsumsi masyarakat.

BPOM juga melakukan pengujian, sertifikasi, serta penindakan jika ditemukan produk berbahaya.

"Obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia," kata Taruna di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BPOM berupaya memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di masyarakat, dimana obat harus aman dikonsumsi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved