Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa dan Orang Tua Geruduk Kantor DPRD usai Sekolah Ditutup Diminta Gabung SD Lain: Kami Gak Terima

Siswa dan orang tua siswa langsung berbondong-bondong geruduk kantor DPRD karena keputusan penggabungan sekolah mereka dengan SD lain

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
DPRD DIGERUDUK - Para siswa dan wali murid SDN 101778 melakukan aksi damai di kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (8/10/2025). Mereka melakukan aksi karena menolak sekolahnya ditutup. 

Poin penting:

  • Puluhan murid geruduk kantor DPRD karena tak terima sekolah mereka dihapuskan.
  • Sekolah ditutup dan digabung dengan sekolah lainnya karena kekurangan murid.
  • Hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari pemerintah.

TRIBUNJATIM.COM - Kegiatan demo dan protes dilakukan oleh wali murid beserta para siswa yang terancam.

Puluhan wali murid SD Negeri 101778 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, bersama anak-anaknya, menggeruduk kantor DPRD Deliserdang, Rabu (8/10/2025).

Kedatangan mereka karena resah anak-anaknya akan dipindahkan sekolahnya dan digabung dengan sekolah lain di SDN 106162 di desa yang sama. 

Saat datang massa membawa poster dan spanduk yang isinya menyatakan menolak untuk sekolahnya ditutup.

Dari informasi yang didapatkan dari kepala sekolah, sekolah anaknya itu akan ditutup per akhir Desember mendatang.

Atas hal ini mereka pun menolak dengan keras. 

"Jauh Bang dipindahkan ada sekitar 3 km itu. Kami nggak terima karena jadi jauh dan lebih banyak lagi biaya jadinya," ucap Elvan, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Medan, Rabu.

Saat datang ke kantor DPRD Deliserdang, perwakilan massa diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Merry Sitepu.

Di hadapan politisi Partai Demokrat itu, banyak hal yang disampaikan.

Intinya mereka tidak mau sekolah yang sudah bertahun-tahun berdiri akhirnya ditutup.

Alasannya, jaraknya jauh dan banyak biaya. 

Baca juga: Wasroni Bisa Jadi Miliarder usai Temukan Batu Disebut Meteor Hitam, Jatuh di Pekarangan: Tidak Panas

Atas hal ini, Merry menjanjikan untuk ke depan DPRD akan memanggil dan mengundang Dinas Pendidikan.

Permasalahan ini akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Setelah melakukan aksi di Kantor DPRD Deliserdang para wali murid pun melakukan aksi di Kantor Bupati Deliserdang. 

Mereka berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian dari Bupati dr Asri Ludin Tambunan.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Deliserdang, Samsuar Sinaga membenarkan ada niat mereka untuk memindahkan anak-anak didik di SDN 101778 ini. 

Hal ini sebagai bagian dari dilakukannya regrouping atau penggabungan. Alasannya saat ini jumlah siswa yang ada semakin minum. 

"Dulu ada tiga SD di sekitar situ dan satu sudah mati (ditutup) sekitar tiga tahun lalu karena nggak ada muridnya. Sekarang ada dua sekolah dan ini ada kebijakan kita untuk di regrouping karena muridnya minim.

Ini untuk efesiensi dan efektivitas makanya digabungkan menjadi satu," sebut Samsuar Sinaga. 

Samsuar yang juga menjabat sebagai Kabid SD mengakui jarak sekolah awal ke sekolah yang mau ditempatkan sekitar 3 km. Selain di sekolah ini juga ada beberapa sekolah lain di Deliserdang dilakukan hal yang sama. 

"Yang jelas tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sekaligus peningkatan kualitas. Kalau muridnya sedikit gurunya gimana. Demi kebaikan mereka juga. Nggak ada anak yang terlantar. Ini bertahap gurunya kita ratakan. Sedang pemerataan di tempatkan ke mana," bilang Samsuar.

Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Pria Asal Semampir Surabaya Bawa Sajam dan Ajak Teman Temui Penggoda

Beberapa sekolah di Indonesia kini dilebur atau digabung menjadi satu (sering disebut merger sekolah) karena berbagai alasan yang umumnya berkaitan dengan efisiensi, pemerataan, dan kualitas pendidikan.

Fenomena ini banyak terjadi di daerah-daerah dengan jumlah siswa yang semakin menurun atau fasilitas yang tidak seimbang. 

1. Jumlah Siswa yang Terlalu Sedikit

Banyak sekolah, terutama di daerah pedesaan atau terpencil, mengalami penurunan jumlah siswa dari tahun ke tahun.

Hal ini disebabkan oleh menurunnya angka kelahiran, perpindahan penduduk ke kota besar, serta meningkatnya minat orang tua menyekolahkan anak ke sekolah favorit atau swasta.

Akibatnya, satu sekolah bisa hanya memiliki segelintir siswa di tiap kelas.

Kondisi ini membuat biaya operasional menjadi tidak efisien, sehingga pemerintah memilih menggabungkan beberapa sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

2. Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Sumber Daya
Setiap sekolah memerlukan biaya untuk membayar gaji guru, listrik, pemeliharaan gedung, hingga kebutuhan administrasi.

Bila jumlah siswa sangat sedikit, biaya tersebut menjadi tidak sebanding dengan manfaatnya.

Dengan melebur dua atau lebih sekolah menjadi satu, pemerintah dapat menghemat anggaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas pengajaran, serta memberikan pelatihan bagi guru.

3. Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sekolah yang kekurangan murid sering kali juga kekurangan guru dengan keahlian lengkap serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan perpustakaan.

Penggabungan sekolah dilakukan agar siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih kondusif, memiliki teman sebaya yang cukup banyak, dan mendapatkan bimbingan dari guru yang sesuai bidangnya.

Dengan demikian, mutu pembelajaran diharapkan menjadi lebih merata di seluruh wilayah.

4. Rasionalisasi Tenaga Pendidik

Dalam beberapa kasus, jumlah guru di sekolah kecil justru berlebihan dibandingkan jumlah muridnya.

Misalnya, enam guru mengajar hanya sepuluh siswa.

Untuk menyeimbangkan kondisi ini, pemerintah melakukan rasionalisasi, yaitu memindahkan guru ke sekolah lain atau menggabungkan sekolah agar tenaga pengajar dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan proporsional sesuai kebutuhan.

5. Lokasi Sekolah yang Berdekatan

Ada pula sekolah-sekolah negeri yang berdiri sangat dekat satu sama lain, bahkan hanya dipisahkan oleh jalan atau tembok.

Kondisi seperti ini membuat operasional menjadi boros dan tidak efektif.

Oleh karena itu, pemerintah daerah sering memutuskan untuk menggabungkan sekolah-sekolah yang berdekatan agar menjadi satu lembaga pendidikan yang lebih besar dan efisien, sementara salah satu bangunannya bisa dialihfungsikan menjadi fasilitas lain seperti PAUD atau pusat kegiatan belajar masyarakat.

6. Kebijakan Pemerintah Daerah dan Penataan Sekolah

Setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menata ulang lembaga pendidikan di wilayahnya sesuai dengan data demografis, jumlah penduduk usia sekolah, dan kebijakan efisiensi birokrasi.

Penggabungan sekolah menjadi salah satu langkah penataan agar sistem pendidikan lebih teratur dan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran.

Proses ini biasanya dilakukan melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan akses pendidikan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved