Berita Viral
Dulu Berseteru, Razman Ingin Damai dengan Hotman Paris usai Divonis 1,5 Tahun Penjara: Minta Maaf
Razman juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada sejumlah lembaga hukum, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Razman Arif Nasution kini mengaku ingin berdamai dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Keinginan damai itu diungkap setelah Razman divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 200 juta.
Vonis itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Menanggapi vonis itu, Razman menghormati putusan hakim.
Baca juga: Hotman Paris Kasihani Razman Perantau dari Kampung Divonis 1,5 Tahun Penjara: Nasib Tak Jaga Mulut
Ia juga mengaku sudah menyiapkan langkah hukum banding, sekaligus meminta maaf kepada sejumlah lembaga hukum atas keributan yang sempat terjadi selama persidangan.
Banding adalah langkah hukum meminta pengadilan lebih tinggi untuk memeriksa ulang putusan dari pengadilan tingkat pertama.
Hal ini bertujuan karena ada pihak yang tidak puas dengan hasil putusan tersebut.
Kompas.com merangkum pernyataan Razman Nasution usai divonis dalam kasus yang menyeret namanya bersama mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.
Iqlima Kim merupakan artis dan model, ia makin dikenal setelah menjadi mantan asisten pribadi Hotman Paris.
1. Tak Kecewa dengan Vonis Hakim, Utamakan Kesehatan
Razman Arif Nasution mengaku tidak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.
Ia menegaskan, kesehatannya saat ini menjadi prioritas utama dibanding memikirkan vonis tersebut.
“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman di daerah Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Ia mengatakan, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan vonis bukan bentuk ketidakhormatan pada pengadilan, melainkan karena sedang menjalani perawatan akibat vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.
“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” kata Razman.
2. Tegaskan Punya Izin Medis Saat ke Malaysia
Razman menepis pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tidak memiliki izin berpindah rumah sakit dari RS Koja ke rumah sakit di Penang.
Ia mengeklaim telah melakukan komunikasi dengan jaksa penuntut umum dan memiliki bukti atas hal itu.
“Yang kedua, saya punya data bahwa saya berkomunikasi. Kalau diperlukan, apakah benar Razman komunikasi dengan JPU? Ya. Dan di sini beliau disebut turut prihatin,” ucap Razman.
Meski demikian, Razman memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan terkait keabsahan izinnya dan menilai proses persidangan yang telah berlangsung selama delapan bulan sudah cukup melelahkan.
“Saya kira proses persidangan yang melelahkan delapan bulan sudah selesai. Proses menghadirkan saksi ahli, fakta, pihak saya, pihak korban, sudah selesai,” lanjut Razman.
3. Nilai Vonis Tak Relevan dan Sindir Hakim Masih Marah
Meski menghormati putusan majelis hakim, Razman menilai vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatannya.
Ia membandingkan hukumannya dengan Iqlima Kim, yang disebut sebagai pihak utama dalam kasus tersebut.
“Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp 100 juta,” ujar Razman.
Menurut dia, sebagai pengacara yang hanya menjalankan tugas sesuai kuasa hukum, seharusnya hukumannya lebih ringan dibandingkan Iqlima.
Ia bahkan menduga majelis hakim masih menyimpan rasa kesal terhadap dirinya karena keributan yang pernah terjadi di ruang sidang.
“Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis, Pak Tial Erdianto, hakim anggota, Pak Sabungan Sirait, dan Ibu Syofia Tambunan masih agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 lalu. Maka saya maklumi,” kata Razman.
4. Ajukan Banding dan Harap Dapat Keadilan
Usai mendengar vonis, Razman menegaskan telah mengajukan banding melalui tim kuasa hukumnya.
Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan putusan yang lebih adil.
“Karena itu saya dengan tim hukum dan keluarga memutuskan melakukan upaya hukum banding. Dan banding sudah disampaikan, Rahmat (kuasa hukum) sudah memproses. Ya, kita tunggu putusan banding dari hakim Pengadilan Tinggi DKI,” ujar Razman.
Ia menilai kasus yang menjeratnya tergolong ringan dan tidak sebanding dengan kasus-kasus pidana berat lainnya.
“Saya berharap putusan nantinya memberikan keadilan kepada saya. Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, bukan korupsi, bukPPO, bukan TPPU, bukan penganiayaan, pembunuhan, atau terorisme,” ucap Razman.
5. Sampaikan Permohonan Maaf ke Lembaga Hukum
Razman juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada sejumlah lembaga hukum, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Ia menyebut tindakannya yang sempat membuat gaduh di ruang sidang telah mencoreng citra lembaga peradilan.
“Permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kepada Ketua Komisi Yudisial, kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua PN Jakarta Utara, dan Ketua PT Ambon, jika tindakan saya dan Saudara Firdaus telah mencoreng lembaga peradilan,” ujar Razman.
Ia berharap sikapnya tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam proses banding di tingkat selanjutnya.
Selain itu, ia juga mengaku menyesal karena pernah salah memilih klien, termasuk dalam kasus Iqlima Kim.
“Saya ternyata salah dalam memilih klien. Abang saya di kampung sudah ingatkan, ‘Jangan kau pegang itu. Saya enggak yakin dengan perempuan itu,’” kata Razman.
6. Ingin Akhiri Konflik dengan Hotman Paris
Razman menegaskan keinginannya untuk menutup konflik panjang dengan Hotman Paris yang sudah berlangsung sejak 2022.
Ia meminta agar publik dan media tidak lagi mengaitkan namanya dengan Hotman.
“Mulai hari ini, teman-teman, tolong jangan tanyai saya urusan Hotman. Saya fokus ke kesehatan saya dan fokus dengan kerjaan saya yang lain,” ucap Razman.
Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya takut berhadapan dengan Hotman, dan menilai permasalahan itu sudah cukup lama dan tidak perlu diperpanjang.
“Saya pikir ini sudah enough (cukup), selesai,” kata Razman.
Razman bahkan mendoakan agar Hotman sukses dalam berbagai perkara hukum yang sedang ditanganinya.
“Mari kita doakan agar kasus impor gula yang dipegang Hotman bisa menang. Mari kita doakan Nadiem Makarim yang dia lagi pra-peradilan bisa menang,” tutur Razman.
Hotman kasihani Razman
Hotman merasa kasihan karena Razman merupakan perantau yang mencari rezeki di Jakarta.
"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025), via Tribunnews.
"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," paparnya.
Lebih lanjut, pengacara yang dikenal karena gaya hidup mewah ini juga memikirkan nasib Razman Nasution ke depannya.
Hotman Paris bahkan khawatir dengan nasib para istri dari pria berusia 55 tahun tersebut.
"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah," ujar Hotman Paris.
"Siapa yang mau jadi klien dia. Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Suruh Razman Nasution Ternak Bebek Ketimbang Pengacara, Karier Hancur Ulah Sendiri

Baca juga: Tangis Istri Razman, Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Laporan Hotman Paris: Pak Prabowo Tolong
Kronologi Razman dilaporkan Hotman
Pada 10 Mei 2022, Hotman Paris resmi melaporkan Razman Nasution, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman Paris merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman Paris.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman Nasution inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Warga Protes Bau Busuk dari Cairan Putih Limbah SPPG saat Malam, Korlap MBG: Memang Kurang |
![]() |
---|
Baru 3 Hari Nikah, Istri Tewas dan Suami Lemas saat Bulan Madu, Diduga Keracunan Gas Pemanas Air |
![]() |
---|
Sisi Lain Ari yang Blokir Jalan Tetangga Pakai Besi, Pekerjaannya Bikin Lingkungan Bau, Istrinya ASN |
![]() |
---|
Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.